Pembantu Neneng Perkuat Keterlibatan WN Malaysia
Kamis, 21 Juni 2012 – 15:35 WIB
JAKARTA - Dua warga negara (WN) Malaysia, R Azmi Bin Muhammad Yusof dan Muhammad Hasan Bin Kushi bakalan sulit mengelak dari sangkaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena membantu pelarian tersangka kasus proyek PLTS Kemenakertrans tahun 2007, Neneng Sri Wahyuni.
Pasalnya pembantu rumah tangga (PRT) Istri M Nazaruddin itu, Camilah tidak membantah bahwa kedua WN Malaysia itu mengawal majikannya saat pulang dari Malaysia ke Batam tanggal 12 Juni 2012 lalu.
Camilah menyebutkan kedua MN Malaysia itu baru berpisah dengan Neneng dan dirinya di bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng. "Di bandara terpisah," ujar Camilah usai membesuk Neneng bersama keluarga lainnya di Rutan KPK, Kamis (21/6).
Seperti diketahui saat tim KPK menangkap Neneng di rumahnya daerah Pejaten, Jakarta Selatan 12 Juni lalu, Camilah juga ikut dibawa ke gedung KPK dan menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK.
JAKARTA - Dua warga negara (WN) Malaysia, R Azmi Bin Muhammad Yusof dan Muhammad Hasan Bin Kushi bakalan sulit mengelak dari sangkaan Komisi Pemberantasan
BERITA TERKAIT
- Perusahaan Sawit PT SWA Tuntut Kepastian Hukum Demi Kenyamanan Iklim Investasi di RI
- Korban Meninggal Akibat Banjir Lahar di Sumbar Bertambah Menjadi 50 Orang
- Kunci Mewujudkan Indonesia Emas 2045 dengan Penguasaan Teknologi Digital
- Tinjau Progres Pembangunan BIH, Erick Thohir: Indonesia Siap Bersaing
- Prabowo Berencana Tambah Jumlah Kementerian dan Lembaga, Politikus Nasdem Merespons
- Sido Muncul Salurkan Bantuan Rp 200 Juta Untuk Korban Banjir Bandang & Longsor di Sulsel