Pembatalan Tiket KA Bisa Dilakukan Hingga H+30

Kendati demikian, dia mengatakan ada dua jenis pembatalan tiket, yakni pembatalan tiket karena perjalanan kereta apinya dibatalkan dan pembatalan tiket atas keinginan calon penumpang untuk KA yang masih dijalankan.
Dalam hal ini, kata dia, bagi calon penumpang yang membatalkan tiket karena perjalanan kereta apinya dibatalkan mendapatkan kesempatan untuk pengembalian bea sebesar mulai hari H jadwal keberangkatan di tiketnya hingga 30 hari ke depan, baik melalui KAI Access paling lambat tiga jam sebelum jadwal KA ataupun di seluruh stasiun daring hingga H+30.
Sementara untuk pembatalan tiket atas keinginan calon penumpang terhadap KA yang masih dijalankan, kata dia, bisa mendapatkan pengembalian tiket sebesar 100 persen dengan membatalkan tiketnya melalui aplikasi KAI Access paling lambat tiga jam sebelum jadwal KA atau di stasiun pembatalan paling lambat 30 menit sebelum jadwal yang tertera di tiketnya dan bea akan dikembalikan 30 hari setelah proses pembatalan.
"Kami mengimbau calon penumpang untuk pembatalan tiketnya melalui aplikasi KAI Access. Hal ini untuk menghindari kerumunan di loket serta penerapan physical distance," katanya. (antara/jpnn)
Pengembalian bea tiket kereta api yang perjalanannya dibatalkan atau dihentikan sementara dilakukan pada hari H keberangkatan sampai H+30 keberangkatan.
Redaktur & Reporter : Fajar W Hermawan
- 5 Tip untuk Memastikan Ban Kendaraan Aman untuk Aktivitas Harian Usai Perjalanan Mudik
- Layanan inDrive Intercity Catat Lonjakan Pengguna Selama Mudik Lebaran 2025
- Pertamina Bangun Posko Mudik Sambut Arus Balik, Salah Satunya di Pelabuhan Semayang
- Terendam Banjir, Jalintim di Muba Lumpuh Total
- Arus Balik, Grup MIND ID Kembali Sediakan 10 Titik Posko Mudik
- Pelayanan Mudik 2025 Dinilai Semakin Baik, Kepuasan Masyarakat Capai Angka Sebegini