Pembatasan Akses Media Sosial Sebagai Kebijakan Panik, Buka Segera!

Pembatasan Akses Media Sosial Sebagai Kebijakan Panik, Buka Segera!
Ilustrasi platform media sosial Google Plus. Foto: pixabay

“Tidak boleh lagi diulangi kebijakan seperti itu. Masa kebijakan berdampak pada hilangnya sumber nafkah warganya,” tegas Laode.

Selain itu, pemerintah di negara demokrasi dalam era informasi dan teknologi yang kian canggih sekarang ini, mesti lebih cerdas dalam mengambil tindakan atau kebijakan.

“Pemerintah harus berwatak melayani untuk kesejahteraan rakyat," tandas pria asal Sulawesi Tenggara tersebut.

Terpisah, Presidium Gerakan Kemasyarakatan PP PMKRI, Rinto Namang menilai pembatasan medsos demi mencegah hoaks beredar di masyarakat dapat berarti menyumbat kanal-kanal informasi yang bukan hoaks untuk diakses oleh publik.

"Itu artinya kebenaran tunggal milik penguasa, kebenaran versi lain dibatasi dan boleh jadi dianggap hoaks. Pemerintah jangan pasung rakyat dengan kebenaran tunggal versinya," ungkapnya.

Menurut Rinto, pembatasan akses penyebaran informasi via medsos itu sangat bertentangan dengan prinsip demokrasi dan menjurus ada totaliterisme.

"Itu hak orang untuk menyebarkan informasi jangan dibatasi dengan cara demikian. Ada UU ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik, red) yang siap menjerat jika informasi itu ternyata hoaks. Saya takut pembatasan ini justru membuat kita menjadi negara totaliter yang menguasai dan menentukan segala sesuatu termasuk akses informasi," tegas Rinto.(fat/fri/jpnn)


Kebijakan pemerintah untuk membatasi akses penggunaan media sosial alias medsos menuai kritik dari sejumlah kalangan. Kritik tersebut antara lain disampaikan oleh Komisioner Ombudsman RI Laode Ida dan Presidium Gerakan Kermasyarakatan PP PMKRI Rinto Naman


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : M. Fathra Nazrul Islam, Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News