Pembatasan Kepemilikan Kendaraan Dinilai Paling Efektif Atas Kemacetan
jpnn.com, JAKARTA - Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Kementerian Perhubungan menilai, pembatasan penggunaan maupun kepemilikan kendaraan merupakan salah satu langkah untuk mengatasi kemacetan.
"Langkah-langkah yang dilakukan dapat bersifat 'push policy' yaitu menekan penggunaan kendaraan pribadi, baik dengan kebijakan pembatasan penggunaan maupun kepemilikan," kata Kepala Bagian Humas BPTJ Kemenhub Budi Rahardjo dalam keterangan resmi di Jakarta, Sabtu (1/2) malam.
Menurut Budi, pembatasan penggunaan kendaraan pribadi seperti penerapan kebijakan Electronic Road Pricing (ERP) sebagai alternatif pengganti kebijakan ganjil-genap.
"Pemerintah Daerah juga dapat mendorong pembatasan kepemilikan misalnya dengan pajak maupun persyaratan tertentu untuk memiliki kendaraan pribadi seperti persyaratan memiliki garasi," katanya.
Selain itu, lanjut dia, pemerintah meningkatkan langkah-langkah yang bersifat "pull policy" seperti meningkatkan ketersediaan angkutan umum massal baik berbasis jalan maupun rel serta meningkatkan aspek integrasinya baik dari sisi fisik maupun sistem.
"Dengan langkah-langkah ini akan semakin memudahkan masyarakat mengakses angkutan umum massal di seluruh wilayah Jabodetabek," kata Budi.
Salah satu Indikator Kinerja Utama (Key Performance Indicator) yang harus dapat dicapai adalah pergerakan orang dengan angkutan umum harus mencapai 60 persen dari total pergerakan orang.
"Seperti tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 55 Tahun 2018 tentang Rencana Induk Transportasi Jabodetabek (RITJ)," katanya. (antara/jpnn)
Salah satu Indikator Kinerja Utama (Key Performance Indicator) yang harus dapat dicapai adalah pergerakan orang dengan angkutan umum harus mencapai 60 persen dari total pergerakan orang.
Redaktur & Reporter : Fajar W Hermawan
- Direktur Utama Jasa Raharja Hadiri Penutupan Posko Angkutan Mudik Lebaran Terpadu
- Mobil Terjebak Kemacetan Panjang? Kamu Harus Segera Lakukan Ini
- Pasukan Sea and Coast Guard Kemenhub Bergerak Cepat Mengatasi Kebakaran Kapal MV.LAYAR ANGGUN 8
- Kemenhub: 9.475 Orang Gunakan Kereta Api saat Momen Lebaran 2024 di Sulsel
- Sebegini Angka Orang yang Menggunakan Motor ke Luar-Masuk di Jabodetabek pada H+3 Lebaran
- Andre Puji Kinerja Jasa Marga, Korlantas hingga Kemenhub Selama Arus Mudik Lebaran