Pembayaran Ganti Rugi Lahan Warga di Desa Wadas Capai 92 Persen

Pembayaran Ganti Rugi Lahan Warga di Desa Wadas Capai 92 Persen
Pembayaran ganti rugi pembebasan lahan warga Desa Wadas Kecamatan Bener, Purworejo. Foto dok BPN

Sementara, Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Purworejo, Andri Kristanto mengatakan pencairan UGR tahap II dilakukan untuk 194 bidang tanah, dengan total Rp 193 miliar.

Sisa bidang yang masih belum dilepas, nantinya akan terus dilakukan pendekatan dan sosialisasi.

"Ini masih pendekatan, sebelum akhir tahun sudah diukur. Saya yakin dengan penggambaran karena bisa dilihat fakta dan bukti," seru Andri.(chi/jpnn)

Pencairan tahap II dilakukan di Balaidesa Wadas, Jumat (4/11) untuk 194 bidang tanah.


Redaktur & Reporter : Yessy Artada

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News