Pembebasan Bea Masuk Pfizer Mencapai Puluhan Miliar Rupiah, Bukan Main!

jpnn.com, SEMARANG - Vaksin Covid-19 merek Pfizer kembali masuk ke Indonesia melalui Bandara Ahmad Yani Semarang, Jawa Tengah.
Kali ini, sebanyak 854.100 dosis.
Kepala Kantor Bea Cukai Tanjung Emas Semarang Anton Martin mengatakan fasilitas fiskal berupa pembebasan Bea Masuk dan pelayanan segera diberikan terhadap importasi vaksin Pfizer.
"Perkiraan nilai pembebasan bea masuk sekitar Rp 79 miliar," katanya.
Anton menyebut importasi vaksin melalui Bandara Ahmad Yani Semarang ini merupakan yang kedua yang dilakukan oleh PT Pfizer Indonesia.
"Pemberian fasilitas fiskal tersebut merupakan bentuk komitmen Bea Cukai Tanjung Emas dalam penanganan Covid-19," ujar Anton.
Pemberian fasilitas fiskal ini sesuai dengan Peraturan Kementerian Keuangan Nomor 74/PMK.04/2021 tentang Pengeluaran Barang Impor Untuk Dipakai Dengan Pelayanan Segera serta Peraturan Menteri Keuangan Nomor 188/PMK.04/2020 tentang Pemberian Fasilitas Kepabeanan dan/ atau Cukai serta Perpajakan atas Impor Pengadaan Vaksin dalam rangka Penanganan Pandemi COVID-19.
Menurut dia, kebijakan fiskal tidak hanya diberikan pada importasi vaksin Pfizer dan lainnya, namun juga komoditas lain untuk penanganan Covid-19.
Vaksin Covid-19 merek Pfizer merapat lagi melalui Bandara Ahmad Yani Semarang, Jawa Tengah dan mendapatkan fasilitas bea masuk.
- Safrizal ZA Sebut Rumah Layak Hunian Tingkatkan IPM dan Menggerakkan Ekonomi
- Produksi Rokok Turun 4,2 Persen, Ini Penyebabnya
- Pendiri CSIS Sebut Pemerintahan Prabowo Perlu Dinilai Berdasarkan Pencapaian Nyata
- Gandeng Pfizer, AMPHURI Ingatkan Calon Jemaah Umrah & Haji Cegah Pneumonia dengan Vaksinasi
- Bea Cukai Batam Amankan Tukang Cat yang Selipkan Sabu-sabu di Sandal, Begini Kronologinya
- Suplemen Ternak Pangkalan Bun Tembus Pasar Belanda, Bea Cukai Sampaikan Komitmen Ini