Pembebasan WNI di Somalia Terkendala Bahasa
Pasukan Internasional Bebaskan Kapal Tiongkok
Sabtu, 20 Desember 2008 – 09:05 WIB
JAKARTA - Sebelas awak buah kapal (ABK) warga negara Indonesia (WNI) yang disandera di perairan Somalia, tampaknya, butuh waktu lama untuk menghirup udara bebas. Belajar dari kasus-kasus sebelumnya, negosiasi yang dilakukan dengan pembajak diperkirakan memakan waktu 3-5 bulan. ''Crisis center itu akan terus diberlakukan hingga ada kontak dengan pemilik kapal. Crisis center juga melibatkan pemerintah Malaysia, perusahaan pemilik kapal, serta pemerintah Yaman dan Kenya,'' ujarnya.
''Pemerintah terus mengupayakan berbagai langkah agar sebelas WNI tersebut bisa segera diselamatkan,'' tegas Juru Bicara Departemen Luar Negeri Teuku Faizasyah di Jakarta, Jumat (19/12). Karena itu, dia minta semua pihak bisa bersabar untuk menanti perkembangan kasus tersebut.
Baca Juga:
Menurut dia, pemerintah terus melakukan koordinasi penyelamatan dengan berbagai pihak yang terlibat. Saat ini, Direktorat Perlindungan WNI dan Bantuan Hukum Indonesia membuat crisis center untuk berkoordinasi dengan pihak terkait.
Baca Juga:
JAKARTA - Sebelas awak buah kapal (ABK) warga negara Indonesia (WNI) yang disandera di perairan Somalia, tampaknya, butuh waktu lama untuk menghirup
BERITA TERKAIT
- Kemlu RI: World Water Forum di Bali Bakal Melahirkan Deklarasi Bersejarah
- Alhamdulillah, Israel dan AS Pastikan 160 Ribu Bahan Bakar Telah Terkirim ke Gaza
- Soal IUU Fishing, RI Tidak Perlu Berkompromi dengan Vietnam
- Jemaah Islamiyah Kembali Berulah, Dua Polisi Malaysia Tewas di Markas
- Tahan Bantuan untuk Israel, Joe Biden 'Dihajar' DPR Amerika
- Stafsus Kementerian Investasi Pradana Soroti Ketidakadilan Kerja Sama Antarnegara