Pembegal Desi Ratnasari Akhirnya Ditangkap, Terima Kasih, Pak Polisi

Pelaku pun langsung kabur dengan sepeda motor korban menuju kontrakannya. Di sana, pelaku langsung melepas nopol sepeda motor hasil kejahatannya agar tidak dikenali korban maupun aparat kepolisian.
Selanjutnya, pelaku membawa sepeda motor korban ke suatu lokasi di Kelurahan Batu kuning.
Tak berselang lama, polisi berhasil meringkus pelaku setelah menggali keterangan saksi di TKP yang mengenali pelaku.
"Ternyata ada saksi yang membuntuti pelaku hingga ke lokasi Batu Kuning. Kemudian saksi menginformasikan keberadaan pelaku berikut sepeda motor hasil kejahatan pelaku. Anggota langsung meluncur ke lokasi melakukan penangkapan terhadap pelaku," ujar AKP Sulis Pujiono.
Baca Juga: Brigadir AG dan Briptu DK Dipecat, Kapolres: Perbuatan Mereka Sudah Tak Bisa Ditolerir
Barang bukti yang diamankan, selain sepeda motor, sepotong kayu panjang sekitar 1 meter, HP Samsung Galaxy A21s berikut kotaknya. Masker scuba warna hitam milik pelaku. (bis/sumeks.co)
Polisi akhirnya berhasil meringkus Sakban, 36, pelaku pembegalan terhadap Desi Ratnasari, 23, warga Jl Kol Wahab Saribu Kelurahan Sekarjaya Kecamatan Baturaja Timur, OKU, Sumsel, pada Sabtu (17/4/2021).
Redaktur & Reporter : Budi
- Herman Deru Realiasikan Pembagian Porsi Saham 10 % Pengelolaan Migas di Rimau
- Edarkan Sabu-Sabu, KZ Ditangkap Satresnarkoba Polres Ogan Ilir
- Jelang Keberangkatan JCH Asal Sumsel ke Tanah Suci, Herman Deru: Persiapan Sudah Maksimal
- 2 Hektare Lahan Gambut di Palem Raya Ogan Ilir Terbakar, Tim Gabungan Terjun Lakukan Pemadaman
- RDP DPR, Cik Ujang Dorong Penguatan Otda Percepatan Pembangunan Tol Sumsel-Bengkulu
- Rumah yang Terbakar di Palembang Ternyata Pernah Ditempati Mantan Wakil Gubernur Sumsel