Pembela Ahlus Sunnah Menolak Minta Maaf Atas Pembubaran KKR
Aksi anggota PAS itu terekam dalam sebuah video dan kini sudah beredar luas melalui internet.
Meski begitu, Roim tetap ngotot membantah ada tindakan intimidasi yang dilakukan pihaknya.
Dia mengklaim bahwa yang terjadi saat itu justru dari pihak panitia yang membubarkan sendiri jemaat di dalam gedung Sabuga.
Panitia juga yang meminta turun personel paduan suara saat itu.
"Tidak benar kalau dinyatakan terjadi intimidasi, karena terbukti kami perwakilan ormas Islam bisa leluasa Salat Magrib, berdialog, dan menyaksikan staf panitia KKR membagi-bagikan konsumsi. Perwakilan kami bahkan bisa bertukar pikiran sambil tertawa," pungkasnya.
Pemerintah Kota Bandung sendiri sebelumnya sudah memutuskan tindakan massa PAS di Sabuga sebagai suatu pelanggaran.
Karena itu, pihak PAS diwajibkan membuat surat pernyataan berisi permintaan maaf kepada penyelenggara KKR.
Jika perintah itu tidak dijalankan, maka Pemkot bakal melarang ormas tersebut melakukan kegiatan di wilayah Kota Bandung. (rmol/dil/jpnn)
BANDUNG - Ormas Pembela Ahlus Sunnah ogah menjalankan sanksi yang dijatuhkan Pemerintah Kota Bandung terkait inisiden pembubaran Kebaktian Kebugaran
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Ratusan Rumah Warga di Sorong Selatan Terendam Banjir
- 1.200 Ekor Hewan Kurban di Jawa Barat Tidak Layak Disembelih
- Masjid Raya Bandung Sembelih Hewan Kurban Titipan Jokowi, Berat Sapi 1,13 Ton
- KAI Divre III Palembang Salurkan 23 Ekor Hewan Kurban di Wilayah Operasional
- Kebakaran Hebat Menghanguskan 13 Kios di Pasar Pulau Payung Dumai
- Prakiraan Cuaca Riau Hari Ini, BMKG Minta Warga untuk Waspada