Pembentukan DOB Harus Dilakukan Selektif

Pembentukan DOB Harus Dilakukan Selektif
Pembentukan DOB Harus Dilakukan Selektif
Komisi II lantas juga memberikan apresiasi atas inisiatif yang terus mendorong Kemdagri untuk membatalkan peraturan daerah bermasalah, termasuk peraturan daerah yang diskriminatif. Komisi II pun menegaskan agar Kemdagri melakukan pembinaan secara sistemik dan terencana terhadap kinerja Satuan Polisi Pamomg Praja (Satpol PP), untuk lebih mengutamakan pencegahan dalam rangka ketenteraman dan ketertiban umum.

Terkait persoalan desa sebagai bagian dari kehidupan berbangsa dan bernegara, Komisi II juga meminta Kemdagri untuk bersama-sama memprioritaskan penyelesaian RUU tentang Tesa. Ini demi memastikan kesejahteraan rakyat sampai ke desa, mengingat RUU tersebut merupakan salah satu RUU prioritas Prolegnas tahun 2010.

Permintaan lainnya kepada Kemdagri, adalah agar anggaran PNPM dimasukkan dalam anggaran DAK (Dana Alokasi Khusus). Sementara yang terakhir, khusus mengenai pulau-pulau kecil terluar, DPR memandang perlu diperhatikan soal dibukanya peluang pengelolaannya oleh pihak swasta, namun dengan tetap tak mengurangi hak-hak masyarakat setempat. (yud/jpnn)

JAKARTA - Ketua Komisi II DPR RI, Chairuman Harahap mengatakan, untuk memperbaiki proses pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB), ke depan harus dilakukan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News