Pemberkasan NIP Puluhan Ribu CPNS Ngadat, Harus Setor Uang?

Pemberkasan NIP Puluhan Ribu CPNS Ngadat, Harus Setor Uang?
Proses pengusulan pemberkasan NIP ngadat. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Sebanyak 39.090 tenaga kesehatan pegawai tenaga kontrak (nakes PTT) telah diangkat menjadi CPNS. Hanya saja, penerbitan nomor induk pegawai (NIP) untuk mereka tidak berjalan mulus.

Hingga batas akhir pengajuan, NIP yang keluar masih di angka 16.642 nama. Sisanya masih belum jelas statusnya sebagai abdi negara.

Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) Badan Kepegawaian Negara (BKN) Mohammad Ridwan mengatakan batas akhir pengajuan NIP untuk seluruh eks nakes PTT itu adalah sepanjang April 2017.

Dia mengatakan usulan penerbitan NIP yang masuk sepanjang April 2017, maka penerbitan TMT (tanggam mulai tugas) berlaku sejak 1 Mei 2017.

’’BKN masih menunggu kebijakan dari Kementerian PAN-RB, untuk usulan NIP yang masuk setelah 1 Mei,’’ jelasnya.

Ridwan menegaskan BKN selaku otoritas teknis penerbitan NIP, tidak bisa mengambil keputusan. Apakah usulan pemberkasan NIP yang masuk setelah 1 Mei itu tetap diterima atau ditolak.

Ridwan menuturkan dari total 39.090 orang eks nakes PTT, usulan pemberkasan NIP yang masuk ke BKN sampai 27 April tercatat ada 29.026 orang.

Usulan ini meliputi formasi dokter umum, dokter gigi, dan bidan. Nah dari jumlah usulan yang masuk itu, BKN sudah menerbitkan NIP untuk 16.642 nama.

Sebanyak 39.090 tenaga kesehatan pegawai tenaga kontrak (nakes PTT) telah diangkat menjadi CPNS. Hanya saja, penerbitan nomor induk pegawai (NIP)

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News