Pemberlakuan BPJS Dongkrak Jumlah Kepesertaan PNS

Pemberlakuan BPJS Dongkrak Jumlah Kepesertaan PNS
Pemberlakuan BPJS Dongkrak Jumlah Kepesertaan PNS
JAKARTA - Berlakunya Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) per Januari 2014 akan mendorong bertambahnya jumlah kepesertaan PNS yang ditanggung PT Askes. Jika semula yang ditanggung hanya empat orang (suami, istri, dan dua Anak) menjadi lima orang, yakni suami, istri dan tiga anak.

"PT Askes telah menandatangani kerja sama dengan BKN untuk memastikan  kevalidan data PNS yang dijamin oleh PT Askes," kata Direktur PT Askes Fachmi Idris dalam keterangan persnya, Senin (29/4).

Dengan transformasi PT Askes menjadi BPJS Kesehatan, jelasnya, maka instansi yang sebelumnya merupakan BUMN kini bertindak sebagai badan publik yang bertanggung jawab kepada presiden. Sehingga pelayanan yang diberikan meluas meliputi peserta Jamkesnas dan Jamsostek.

"Tapi perubahan menjadi BPJS tidak akan mengurangi sedikitpun layanan yang akan diberikan kepada PNS," tegasnya.

JAKARTA - Berlakunya Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) per Januari 2014 akan mendorong bertambahnya jumlah kepesertaan PNS yang ditanggung

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News