Pemberlakuan BPJS Dongkrak Jumlah Kepesertaan PNS
Senin, 29 April 2013 – 13:55 WIB
JAKARTA - Berlakunya Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) per Januari 2014 akan mendorong bertambahnya jumlah kepesertaan PNS yang ditanggung PT Askes. Jika semula yang ditanggung hanya empat orang (suami, istri, dan dua Anak) menjadi lima orang, yakni suami, istri dan tiga anak.
"PT Askes telah menandatangani kerja sama dengan BKN untuk memastikan kevalidan data PNS yang dijamin oleh PT Askes," kata Direktur PT Askes Fachmi Idris dalam keterangan persnya, Senin (29/4).
Baca Juga:
Dengan transformasi PT Askes menjadi BPJS Kesehatan, jelasnya, maka instansi yang sebelumnya merupakan BUMN kini bertindak sebagai badan publik yang bertanggung jawab kepada presiden. Sehingga pelayanan yang diberikan meluas meliputi peserta Jamkesnas dan Jamsostek.
"Tapi perubahan menjadi BPJS tidak akan mengurangi sedikitpun layanan yang akan diberikan kepada PNS," tegasnya.
JAKARTA - Berlakunya Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) per Januari 2014 akan mendorong bertambahnya jumlah kepesertaan PNS yang ditanggung
BERITA TERKAIT
- Pemprov Jateng Gelar Borobudur Indonesia Expo 2024, Sumarno Targetkan Nilai Transaksi Rp 1 Miliar
- Penjelasan Bea Cukai Soal Aturan Baru Rush Handling, Ada Penambahan Kategori Barang Impor
- Dapat Izin Pengelolaan Tambang, Ormas Keagamaan Janji Bekerja Profesional untuk Umat
- Tip dari Grant Thornton Indonesia Agar Anak Muda Mudah Beli Rumah
- Pembangunan Skywalk Capai 70 %, ASDP Kebut Pengembangan Kawasan Bakauheni Harbour City
- Apresiasi Event Jakarta Fair 2024, Presiden Jokowi Ungkap Hal yang Menarik