Pembukaan Ekspor Batu Bara Jadi Win-Win Solution Bagi Semua Pihak?
"Jangan sampai setelah 15 hari kita kembali mengalami krisis pasokan. Implementasi dari KepMen ESDM 139/2021 harus bisa dijalankan. Mekanisme reward dan punishment di berlalukan," ujar Mamit.
Selain itu, Mamit menyarankan agar PLN juga harus mengubah skema kontrak menjadi jangka panjang. Hal ini untuk memudahkan waktu pengiriman ke pembangkit.
Skema yang diminta ke depan adalah CIF di mana PLN tidak terlibat lebih jauh terkait teknis bongkar. CIF adalah metode pembayaran di mana harga penawaran/harga jual sudah mencakup harga barang, ongkos angkut/ biaya kapal, dan juga premi asuransi.
"PLN akan lebih fokus pengiriman batu bara ke pembangkit mereka dan IPP. Jadi, PLN terima bersih saja. Gak ngurusin lagi soal transportasi dan asuransi," jelas Mamit.(mcr28/jpnn)
Direktur Eksekutif Energy Watch Mamit Setiawan menilai pembukaan ekspor batu bara secara bertahap merupakan win-win solution bagi semua pihak.
Redaktur : Elvi Robia
Reporter : Wenti Ayu
- Kemenperin Ungkap Penyebab Menumpuknya Kontainer di 2 Pelabuhan Besar Ini
- PNM Peduli Tanam Mangrove & Serahkan Sumur Bor untuk Warga Indramayu
- Catatan Ketua MPR: Gotong Royong & Menghidupkan Kewajiban Saling Kontrol dan Seimbang
- KB Bank & Daimler Commercial Vehicles Indonesia Teken Kerja Sama Dealer Financing
- Perhatikan Penyandang Disabilitas, PNM Gelar Pelatihan Kewirausahaan
- MenKopUKM Ajak 15 Startup ke Singapura untuk Bersiap Go Global