Pembuktian Penistaan Agama Lebih Mudah
Rabu, 07 Desember 2016 – 20:56 WIB
Lebih lanjut Aboe Bakar mengingatkan agar masyarakat menjaga kesantunan dalam berkomunikasi agar tidak terjebak dalam persoalan penistaan agama.
Dia menegaskan, Empat Pilar seperti ini adalah bagian dari upaya untuk kembali menguatkan tenggang rasa dan saling menghormati di tengah masyarakat. (Boy/jpnn)
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Habib Aboe Bakar Al Habsy mengatakan, pembuktikan kasus penistaan agama tidak sesulit membuktikan perbuatan makar.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kecelakaan Tunggal di Jalan Kyai Tapa, Pengendara Motor Tewas
- Persiapkan Talenta Terbaik di Industri Asuransi, Indonesia Re Jalin Kerja Sama dengan STIMRA
- Nana Sudjana Dorong Organisasi Keagamaan Genjot Pendidikan Agama untuk Pemuda
- Kualitas Udara DKI Jakarta Terburuk Keempat Dunia, Inilah Wilayah yang Terdampak Kuat
- Paritrana Award BPJS Ketenagakerjaan Masuki Tahap Wawancara, Ini Daftar Kandidatnya
- 2 Kurator Dihukum Penjara, Mafia Kepailitan di Pengadilan Niaga Terbukti Nyata