Pembunuh Pensiunan TNI AL Mau Rampas Uang di Dompet Korban

Pembunuh Pensiunan TNI AL Mau Rampas Uang di Dompet Korban
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Indra Jafar. Foto: jawapos

Setelah itu, pelaku kabur dan kembali ke kontrakannya yang tak jauh dari lokasi yakni di Jalan Haji Muslim, Pondok Labu, Jaksel.

Namun tepat satu pekan setelah beraksi, pada Kamis (12/4) dini hari sekira pukul 01.00 WIB pelaku ditangkap di kawasan Pondok Labu, Jakarta Selatan ketika hendak berkelahi.

Atas ulahnya, pelaku dikenakan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan juncto Pasal 365 KUHP tentang pencurian disertai kekerasan dengan ancaman hukuman selama 15 tahun penjara. (mg1/jpnn)


Supriyanto, pelaku pembunuhan pensiunan TNI AL, Hunaedi, 83, di Pondok Labu, Jakarta Selatan, telah mendekam di balik jeruji besi.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News