Pembunuh Sadis Ditangkap saat Santai di Mal
Selasa, 19 April 2016 – 06:15 WIB
Merasa aman, dia kembali ke Riau. “Sudah hampir dua minggu di Pekanbaru. Tersangka dijerat pasal berlapis, yaitu Pasal 340 junto 338,’’ pungkasnya.
Sebelumnya Pardi, mantan karyawan PT TBS ditemukan tewas di Afdeling 12 Desa Pantai, Kuantan Mudik, Pekanbaru, Riau. Kondisinya mengenaskan setela dh dibacaok para pelaku pada beberapa bagian tubuhnya.(MXV/ray/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Komandan KKB Petrus Pekei Terlibat Pemerasan, Kekerasan, Kepemilikan Senjata Api
- Coba Selundupkan 142 Gram Sabu-Sabu dari Malaysia, Warga Tarakan Barat Ditangkap TNI AL
- Hendak Tawuran, 15 Anggota Geng Motor di Serang Ditangkap Polisi, Lihat Barang Buktinya
- Satgas Damai Cartenz Tangkap Pimpinan KKB Paniai, DPO Polda Papua Sejak 2015
- Polisi Amankan Sopir & Kernet Pembawa 11 Ton BBM Ilegal
- Sodomi 5 Santri, Oknum Guru Ini Ditangkap Polisi