Pemda Belum Siap Tanpa Premium
Kamis, 24 Januari 2013 – 13:12 WIB

Pemda Belum Siap Tanpa Premium
PADANG--Pemprov dan 19 kabupaten/kota di Sumbar hingga kini belum juga menindaklanjuti Peraturan Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) No 1 Tahun 2013 tentang Pengendalian Penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM).
Dari penelusuran Padang Ekspres (Grup JPNN) di beberapa daerah, seperti Padangpanjang, Pasaman dan Padangpariaman, daerah-daerah tersebut belum bisa menyikapi aturan itu karena pemkab/pemko belum menerima pemberitahuan atau edaran secara resmi.
Baca Juga:
Di Padangpanjang misalnya, Asisten II Bidang Perekonomian Pembangunan dan Umum, Sonny Budaya Putra beralasan belum bisa menyikapi Permen tersebut karena tidak ada di APBD 2013.
Pada APBD 2013, kesiapan BBM untuk seluruh mobil dinas masih mengacu premium bersubsidi Rp 4.500. Selain itu, di Padangpanjang belum ada SPBU yang menyediakan pertamax.
PADANG--Pemprov dan 19 kabupaten/kota di Sumbar hingga kini belum juga menindaklanjuti Peraturan Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) No 1 Tahun
BERITA TERKAIT
- Polres Tanjung Priok Raih Predikat Pengelolaan Anggaran Terbaik Kedua dari 139 Satker
- Kapal Feri Tenggelam di Peraian Penajam, BPBD Bergerak Mengevakuasi Penumpang
- Baliho di Jalan Protokol Pekanbaru Ditertibkan, Menteri Kehutanan Apresiasi Ketegasan Wali Kota
- Sempat Dikira Bangkai Hewan, Mayat Pria di Kampar Bikin Gempar
- Sachrudin Lantik 3.419 PPPK Kota Tangerang, Ini Pesannya
- Beraksi Belasan Kali, Pelaku Pemalakan di Minimarket Palembang Ditangkap