Pemda Diminta Hitung Kebutuhan PNS untuk 5 Tahun
Selasa, 27 September 2011 – 13:13 WIB

Pemda Diminta Hitung Kebutuhan PNS untuk 5 Tahun
JAKARTA- Pemerintah daerah (Pemda) diminta segera menghitung proyeksi kebutuhan pegawai selama lima tahun. Data-data ini sudah harus masuk ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN&RB) paling lambat akhir Juni 2012.
"Selama moratorium penerimaan CPNS, setiap instansi pemerintah baik pusat dan daerah, harus melakukan perhitungan kebutuhan pegawai melalui analisis jabatan dan beban kerja," tegas Menteri Negara PAN&RB EE Mangindaan di Jakarta, Selasa (27/9).
Dengan hasil perhitungan tersebut, lanjut Mangindaan, diharapkan akan diketahui jumlah kebutuhan PNS masing-masing daerah. Selain itu dengan standar perhitungan yang sama akan memudahkan perumusan kebijakan dalam menyelesaikan masalah PNS.
"Satu tahun ini, kita harus kerja keras demi mendapatkan jumlah PNS yang proporsional pada 2014 sesuai target dalam Grand Design dan Road Map Reformasi Birokrasi," ujarnya.
JAKARTA- Pemerintah daerah (Pemda) diminta segera menghitung proyeksi kebutuhan pegawai selama lima tahun. Data-data ini sudah harus masuk ke Badan
BERITA TERKAIT
- Pesepeda Ontel Tewas Tertabrak Brio di Semarang
- Niat Berwudu di Sungai, Samsul Anwar Malah Diserang Buaya
- RUU Polri Belum Masuk Prolegnas, RUU KUHAP Justru di Depan Mata
- Anggota Panja DPR Dukung Usulan Forkopi, Ini Isinya
- Dirut Telkom Sowan ke Gubernur Pramono Anung, Pengamat Merespons
- Unit Intel Kodim Tangkap 3 Penjual Narkoba di Bima, Bravo TNI