Pemda Ini Telat Usulkan Kebutuhan PNS ke Kemenpan-RB

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Ferdinand Tangkudung menyebutkan, data tersebut telah dimasukkan beberapa waktu lalu.
"Analisa kebutuhannya sudah dimasukkan sejak bulan lalu,"Â kata Tangkudung.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan dr Vonny Dumingan menambahkan, data yang dimaksud pihak BKD-PP sementara ditindaklanjuti. Sebenarnya, tutur Dumingan, data itu sudah dimasukkan namun dikembalikan pihak BKD-PP karena ada yang kurang.
"Untuk penghitungan tenaga kesehatan memang agak rumit. Karena ada dua metode penghitungan yang bisa digunakan. Kami yakin data itu rampung dalam waktu dekat,"Â katanya.
Diketahui, Kemenpan-RB meminta pemerintah provinsi, maupun kabupaten/kota segera melaporkan hasil penataan pegawai, dan usulan kebutuhan PNS lewat e-formasi hingga batas akhir 30 April. Kemenpan-RB juga memprioritaskan formasi PNS untuk tenaga kesehatan dan pendidikan.(gre/har/jpnn)
BITUNG - Tenggat waktu menyampaikan usulan kebutuhan Pegawai Negeri Sipil (PNS) lewat e-formasi ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Identitas 12 Korban Tewas Akibat Kecelakaan Maut Bus ALS
- Kronologi Mobil Nissan Tabrakan Beruntun di Bandung, Pelajar Tewas setelah Terseret 80 Meter
- Bea Cukai-Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan 127 Kg Sabu-Sabu di Aceh
- Perahu Terbalik Diterjang Ombak Besar, Satu Nelayan Pesisir Barat Hilang
- Bus ALS Kecelakaan, 12 Penumpang Meninggal Dunia
- Bawa Dokumen Penting, Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho Temui AHY