Pemda Ini Telat Usulkan Kebutuhan PNS ke Kemenpan-RB
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Ferdinand Tangkudung menyebutkan, data tersebut telah dimasukkan beberapa waktu lalu.
"Analisa kebutuhannya sudah dimasukkan sejak bulan lalu,"Â kata Tangkudung.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan dr Vonny Dumingan menambahkan, data yang dimaksud pihak BKD-PP sementara ditindaklanjuti. Sebenarnya, tutur Dumingan, data itu sudah dimasukkan namun dikembalikan pihak BKD-PP karena ada yang kurang.
"Untuk penghitungan tenaga kesehatan memang agak rumit. Karena ada dua metode penghitungan yang bisa digunakan. Kami yakin data itu rampung dalam waktu dekat,"Â katanya.
Diketahui, Kemenpan-RB meminta pemerintah provinsi, maupun kabupaten/kota segera melaporkan hasil penataan pegawai, dan usulan kebutuhan PNS lewat e-formasi hingga batas akhir 30 April. Kemenpan-RB juga memprioritaskan formasi PNS untuk tenaga kesehatan dan pendidikan.(gre/har/jpnn)
BITUNG - Tenggat waktu menyampaikan usulan kebutuhan Pegawai Negeri Sipil (PNS) lewat e-formasi ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 4 Orang Luka-Luka Akibat Gempa Bumi Garut
- Webinar Bhayangkari Riau, Dokter Boyke Berbagi Tips Agar Anak Terhindar dari LGBT
- Dominggus Maspaitella Ditangkap Setelah 9 Tahun Buron
- Pencarian Dokter yang Tenggelam di Pantai Lancing Sudah Berlangsung 11 Hari
- Bupati Algafry: Honorer Sudah Mengabdi Beberapa Tahun Naik jadi PPPK
- Banyak Banget yang Diharapkan dari PPPK, Jenis ASN Model Kontrak