Pemda Jangan Asal Terbitkan Regulasi
Minggu, 08 April 2012 – 01:10 WIB
"Reformasi tidak boleh sendiri–sendiri, tetapi harus dilakukan secara bersama-sama dan komprehensif. Bukan hanya persoalan kelembagaan, SDM, tatalaksana, pengawasan dan akuntabilitas, serta pelayanan publik, tapi semuanya harus terinterintegrasi dalam bingkai reformasi birokrasi," terangnya. (Esy/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA - Pemerintah pusat meminta pemerintah daerah (Pemda) tidak sembarangan membuat regulasi. Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 40 Biku Asia Tenggara Jalan Kaki dari TMII ke Candi Borobudur
- Bea Cukai Berikan Asistensi Ekspor Lewat Kegiatan CVC
- Luncurkan Ruang Amal Indonesia, Wapres Ma'ruf Singgung Potensi Zakat yang Begitu Besar
- 2 Mantan Pejabat Ditetapkan Tersangka, PTPN Group Berkomitmen Berantas Korupsi
- Rubicon Mario Dandy Enggak Ada Peminatnya, Prabowo: Harganya Diturunkan
- DKI Melarang Acara Perpisahan dan Study Tour di Luar Sekolah