Pemda Ogah Buka Pendaftaran PPPK jika Disuruh Tanggung Gaji

Pemda Ogah Buka Pendaftaran PPPK jika Disuruh Tanggung Gaji
Masalah gaji PPPK masih menjadi polemik. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, MAKASSAR - Pendaftaran PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) dari honorer K2 dijadwalkan mulai dibuka 10 Februari 2019. Namun, masalah penggajian masih menjadi polemik.

Pemerintah daerah tetap berharap pemerintah pusat yang menanggung anggaran untuk gaji PPPK tersebut. Sebab, per orang, asumsi gajinya Rp3 juta, cukup berat jika dibebankan ke APBD.

Kabupaten Gowa, Sulsel, yang mendapat kuota 574 orang, bahkan harus mengeluarkan Rp1,7 miliar per bulan atau Rp20 miliar per tahun untuk gaji PPPK. Takalar dengan kuota 551 orang, harus menguras APBD Rp19 miliar per tahun.

Karena konsekuensi itu, Pemkab Gowa tak mau mengambil risiko. Pendaftaran PPPK ditunda. Baru akan dibuka sepanjang telah ada kejelasan anggaran dari pusat.

"Jujur kami dilema. Kami tak bisa membuka pendaftaran ini bila pusat tak menanggung mereka," ujar Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Gowa, Muhammad Basir, seperti diberitakan FAJAR (Jawa Pos Group).

BACA JUGA: Honorer K2 Merasa Dipersulit Mencari Informasi Pendaftaran PPPK

Pemda Ogah Buka Pendaftaran PPPK jika Disuruh Tanggung Gaji

Pendaftaran PPPK. Foto: Ist/BKN

Sejumlah pemda tidak akan membuka pendaftaran PPPK dari honorer K2 jika disuruh menanggung anggaran gaji.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News