Pemda Tak Inovatif, BOS Ngadat

Pemda Tak Inovatif, BOS Ngadat
Dirjen Pendidikan Dasar Prof. Suyanto mendatangi Ombudsman hari ini, Selasa (29/3). Suyanto menjelaskan tentang proses pencairan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang berjalan lambat dan selalu menjadi kontroversi di tengah masyarakat. Foto : Arundono/JPNN
JAKARTA -- Penyebab utama lambannya penyaluran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) lebih disebabkan karena pemda tidak punya daya inovasi. Banyak pemda yang hanya terpaku pada aturan normatif.

“Pemerintah daerah kurang inovatif dalam mencari terobosan agar dana BOS bisa sampai tepat waktu.  Sikap itulah yang membuat daerah terpaku pada proses pencairan dana ke daerah harus membuat Rencana Kegiatan Anggaran dan menunggu disyahkan DPRD," ungkap  Dirjen Pendidikan Dasar Kemdiknas, Suyanto ketika ditemui usai melakukan pertemuan dengan Ombudsman RI di Jakarta, Selasa (29/3).

Padahal, menurut Suyanto, khusus untuk BOS ini cukup dengan membuat Perda saja,  sehingga pencairan dana BOS mendapat pengecualian.

Mantan Rektor Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) ini juga mengatakan, khusus untuk penyaluran BOS ini juga sudah diterbitkan surat edaran bersama Kemdiknas dan Kemdagri yang menyatakan bahwa dana BOS bisa langsung disalurkan dan Rencana Kegiatan dan Anggaran (RKA) dapat dibuat dengan sederhana. "Pemda seharusnya bisa membuat peraturan daerah, agar penyalurannya bisa tepat waktu, tapi tidak menyalahi prosedur hukum," tegasnya.

JAKARTA -- Penyebab utama lambannya penyaluran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) lebih disebabkan karena pemda tidak punya daya inovasi. Banyak

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News