Pemdaprov Jabar Gelar Pendidikan Layanan Khusus di LPKA Kelas II Bandung

Pemdaprov Jabar Gelar Pendidikan Layanan Khusus di LPKA Kelas II Bandung
Atalia Ridwan Kamil (Foto: Humas Jabar)

jpnn.com, BANDUNG - Pemerintah Daerah Provinsi (Pemdaprov) Jawa Barat melalui Dinas Pendidikan Prov. Jabar menggelar Pendidikan Layanan Khusus –pendidikan formal bagi anak usia sekolah yang bermasalah dengan hukum. Dalam kegiatan tersebut, SMK PU Negeri Bandung menjadi sekolah induk.

Bunda Literasi Jabar yang juga Ketua Tim Penggerak PKK Jabar, Atalia Ridwan Kamil, mengapresiasi komitmen dan kerja sama berbagai pihak dalam pemenuhan hak asasi anak di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Bandung.

“Ternyata LPKA kelas II di Bandung ini adalah 1 dari 33 LPKA se-Indonesia yang sudah bekerja sama dengan sekolah,” katanya saat membuka Diklat Industri pada Siswa LPKA Kelas II Bandung dan Launching Program PKL SIP Komplit 2019 di LPKA Kelas II Bandung, Selasa (15/10/19).

“Artinya, pendidikan dianggap suatu yang penting karena pendidikan adalah hak seluruh anak Indonesia. Jadi, ketika anak-anak diberikan seluas-luasnya kesempatan bagi mereka ini berarti hak anak betul-betul diperhatikan,” imbuhnya.

Menurut Atalia, kegiatan tersebut merupakan satu layanan terpenting dalam mengasah kemampuan dan perilaku anak didik pemasyarakatan (Andikpas). Tujuannya supaya Andikpas dapat mengisi waktu sehari-hari dengan kegiatan positif dan bermanfaat bagi masyarakat.

“Kita dapat melihat bagaimana perkembangannya. Bahwa bagaimana perkembangannya anak SMP sampai SMK-nya. Kemudian, bekerja sama dengan pihak lain yang sangat mumpuni dalam mempersiapkan mereka dari sisi pendidikan, pengetahuan, dan keterampilannya,” ucap Atalia.

Selain itu, Diklat Industri di LPKA Kelas II Bandung merupakan bagian dari program PKL dengan pola penyelenggaraan implementatif atau disebut dengan program SIP KOMPLIT (Siap, Kompeten melalui Program PKL Terintegrasi).

Program PKL merupakan realisasi dari Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI No. 34 tahun 2018 tentang Standar Nasional Pendidikan Sekolah Menengah Kejuruan/Madrasah Aliyah Kejuruan.

“Hari ini juga disertai dengan diklat yang harapannya bagaimana mereka menjadi insan yang terampil dan siap menghadapi tantangan ke depan,” kata Atalia.

Sumber Jabar Ekspres

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News