Pemeran Sekaligus Penyebar Video Tak Senonoh Ini Diringkus, Pelakunya Ternyata
Sabtu, 16 Oktober 2021 – 02:50 WIB

Pelaku pemeran sekaligus penyebar video tak senonoh (kiri) saat diamankan. Foto: Boim/harianmuba polisi.
Sementara itu, pelaku Rico mengatakan, dirinya sudah lama pacaran dan sering berhubungan intim dengan korban M.
“Kita berhubungan suka sama suka, saya video kan hanya sekali saja, tapi kalau berhubungan intim sudah berkali-kali. Saya buat videonya saat di rumah dia (korban) kawasan Randik Sekayu,” ujar pelaku.
Disinggung mengenai adanya motif pemerasan, pelaku Rico membantah hal tersebut, dirinya berkilah korbanlah yang menjanjikan akan memberi uang dan membelikan sepeda motor.
Baca Juga: Diduga Kirim Chat Mesra ke Anak Tersangka, Kapolsek di Sulteng Dicopot
“Saya tidak melakukan pemerasan, dia yang janji mau beri uang dan sepeda motor,” tandas dia. (boi/harianmuba)
Unit PPA Satreskrim Polres Muba berhasil mengamankan Rico H, 26, pemeran video tak senonoh berdurasi 32 detik yang sempat menghebohkan masyarakat Kabupaten Muba, Sumsel, beberapa waktu lalu.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Edarkan Sabu-Sabu, KZ Ditangkap Satresnarkoba Polres Ogan Ilir
- Jelang Keberangkatan JCH Asal Sumsel ke Tanah Suci, Herman Deru: Persiapan Sudah Maksimal
- 2 Hektare Lahan Gambut di Palem Raya Ogan Ilir Terbakar, Tim Gabungan Terjun Lakukan Pemadaman
- RDP DPR, Cik Ujang Dorong Penguatan Otda Percepatan Pembangunan Tol Sumsel-Bengkulu
- Rumah yang Terbakar di Palembang Ternyata Pernah Ditempati Mantan Wakil Gubernur Sumsel
- Herman Deru Siapkan Bantuan Rp 50 Miliar untuk Pemerataan Pembangunan di Musi Rawas