Pemeran Sekaligus Penyebar Video Tak Senonoh Ini Diringkus, Pelakunya Ternyata
Sabtu, 16 Oktober 2021 – 02:50 WIB
Sementara itu, pelaku Rico mengatakan, dirinya sudah lama pacaran dan sering berhubungan intim dengan korban M.
“Kita berhubungan suka sama suka, saya video kan hanya sekali saja, tapi kalau berhubungan intim sudah berkali-kali. Saya buat videonya saat di rumah dia (korban) kawasan Randik Sekayu,” ujar pelaku.
Disinggung mengenai adanya motif pemerasan, pelaku Rico membantah hal tersebut, dirinya berkilah korbanlah yang menjanjikan akan memberi uang dan membelikan sepeda motor.
Baca Juga: Diduga Kirim Chat Mesra ke Anak Tersangka, Kapolsek di Sulteng Dicopot
“Saya tidak melakukan pemerasan, dia yang janji mau beri uang dan sepeda motor,” tandas dia. (boi/harianmuba)
Unit PPA Satreskrim Polres Muba berhasil mengamankan Rico H, 26, pemeran video tak senonoh berdurasi 32 detik yang sempat menghebohkan masyarakat Kabupaten Muba, Sumsel, beberapa waktu lalu.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Tahun Ini Kasus DBD Tertinggi Terjadi di Sumsel
- Bocah yang Hanyut Saat Berenang di Sungai Borang Ditemukan Meninggal Dunia
- Warga Tanjung Lago Tewas Ditusuk Sesama Pengunjung Warung di Banyuasin
- Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni Segera Bentuk Tim Pencarian Peninggalan Sejarah
- Sumsel & BIG RI Teken MoU Pemanfaatan Data dan Informasi Geospasial
- Tutup Jambore PKK Sumsel 2024, Pj Gubernur Ajak Kader Sukseskan Program Pemerintah