Pemerataan Pendidikan Ditarget Tuntas 2 Tahun
Selasa, 02 Juli 2013 – 19:01 WIB
Sekedar diketahui, sistem zonasi membatasi pilihan sekolah calon peserta didik berdasarkan domisili tempat tinggal. Dengan sistem ini, setiap sekolah wajib memberikan sejumlah kursinya bagi calon peserta didik yang tinggal di dalam zonanya. Akibatnya, peluang masuk bagi calon peserta didik dari luar zona menjadi lebih kecil. (dil/jpnn)
JAKARTA - Dinas Pendidikan (Disdik) Pemprov DKI Jakarta ingin menghapuskan diskriminasi terhadap sekolah unggulan dan non unggulan. Untuk itu Pendaftaran
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Prof Lukman Hakim: Kurang Kasih Sayang dan Perhatian Berpotensi Dorong Kenakalan Remaja
- Kenaikan UKT Memicu Demonstrasi Mahasiswa, Begini Respons Menteri Nadiem
- UKT Mahal di PTN Konvensional, Universitas Terbuka Jadi Solusinya, Dijamin Tak Naik
- Harbuknas 2024: Kemendikbudristek Luncurkan Sastra Masuk Kurikulum
- Delegasi Universitas Trisakti Raih Special Award dalam Kompetisi WYIE
- Pegadaian Berkomitmen Menerapkan TPB/SDGs 4 Tentang Pendidikan Berkualitas