Pemeriksaan PPTKIS Masih Berlanjut
114 Perusahaan dalam Kondisi Buruk
Sabtu, 02 Juli 2011 – 18:42 WIB
Pihak Kemenakertrans juga disebut telah mengadakan evaluasi kelembagaan PPTKIS secara menyeluruh. Di mana hasilnya, dari 565 perusahaan (PPTKIS) yang ada di Indonesia, sebanyak 114 perusahaan (19,67 persen) dinilai dalam kondisi yang buruk, sebanyak 242 perusahaan (43 persen) kondisinya sedang, sedangkan 209 perusahaan (37,33 persen) lain dalam kondisi baik. "Proses pembinaan dan pengawasan PPTKIS terutama difokuskan terhadap PPTKIS yang kondisinya buruk. Hal ini dilakukan dengan pembenahan sistem pelaporan, koordinasi secara berkala, verifikasi/her-registrasi, serta peninjauan lapangan," jelas Muhaimin.
Baca Juga:
Pembenahan pelaporan PPTKIS ini, tambah Muhaimin, dilakukan terutama dengan mewajibkan penyampaian laporan bulanan meliputi penempatan dan penanganan kasus. Sedangkan dalam hal koordinasi secara berkala menurutnya, akan dilakukan setiap 3 (tiga) bulan, sebagai forum komunikasi antara pemerintah. (cha/jpnn)
JAKARTA - Pihak Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) sampai saat ini mengaku masih melakukan pemeriksaan 10 Pelaksana Penempatan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- WWF ke-10 di Bali, Putu Rudana Usul Tiap Negara Bikin Omnibus Law Tentang Air
- Ditjen Diktiristek Tampilkan Ratusan Karya Seni Visual, Indah & Menarik
- KKN Universitas Bhayangkara dan Desa Sriamur Bersinergi Cegah Kenakalan Remaja
- Jaksa Didesak Tuntut Maksimal Para Terdakwa Dugaan Korupsi Tol MBZ
- Terima TPP Rp 500 Ribuan, Guru di Yogyakarta Minta Pemerintah Lebih Adil
- Jokowi Bakal Langsung ke Lokasi Bencana Galodo Sumbar