Pemeriksaan PPTKIS Masih Berlanjut

114 Perusahaan dalam Kondisi Buruk

Pemeriksaan PPTKIS Masih Berlanjut
Pemeriksaan PPTKIS Masih Berlanjut
Pihak Kemenakertrans juga disebut telah mengadakan evaluasi kelembagaan PPTKIS secara menyeluruh. Di mana hasilnya, dari 565 perusahaan (PPTKIS) yang ada di Indonesia, sebanyak 114 perusahaan (19,67 persen) dinilai dalam kondisi yang buruk, sebanyak 242 perusahaan (43 persen) kondisinya sedang, sedangkan 209 perusahaan (37,33 persen) lain dalam kondisi baik. "Proses pembinaan dan pengawasan PPTKIS terutama difokuskan terhadap PPTKIS yang kondisinya buruk. Hal ini dilakukan dengan pembenahan sistem pelaporan, koordinasi secara berkala, verifikasi/her-registrasi, serta peninjauan lapangan," jelas Muhaimin.

Pembenahan pelaporan PPTKIS ini, tambah Muhaimin, dilakukan terutama dengan mewajibkan penyampaian laporan bulanan meliputi penempatan dan penanganan kasus. Sedangkan dalam hal koordinasi secara berkala menurutnya, akan dilakukan setiap 3 (tiga) bulan, sebagai forum komunikasi antara pemerintah. (cha/jpnn)

JAKARTA - Pihak Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) sampai saat ini mengaku masih melakukan pemeriksaan 10 Pelaksana Penempatan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News