Pemerintah Akselerasi Satuan Tugas untuk Dorong Peningkatan Ekspor Nasional

Pemerintah Akselerasi Satuan Tugas untuk Dorong Peningkatan Ekspor Nasional
Pemerintah memutuskan untuk membentuk Satuan Tugas (Satgas) untuk mendorong peningkatan ekspor nasional guna mengantisipasi terjadinya penurunan permintaan. Foto: dok Kemenko Perekonomian

Tugas Tim Pengarah yakni untuk merumuskan kebijakan umum peningkatan ekspor serta kebijakan yang adaptif dan responsif, menetapkan langkah strategis yang terintegrasi dan kolaboratif dalam rangka pelaksanaan kebijakan tersebut, menetapkan langkah penyelesaian permasalahan strategis yang bersifat terobosan secara cepat dan tepat (business not as usual) yang timbul dalam proses peningkatan ekspor, serta mengoordinasikan Kementerian/Lembaga terkait, pemerintah daerah, dan pelaku usaha/asosiasi dalam rangka peningkatan ekspor.

Susiwijono dalam kesempatan tersebut juga menjelaskan bahwa Rapat Koordinasi Terbatas Tim Pengarah akan dijadwalkan minimal satu kali per kuartal.

“Kami akan siapkan laporannya dari Tim Pelaksana supaya mendapat arahan dari Tim Pengarah. Untuk Rakornis Pokja rencananya akan dilaksanakan tiap Rabu minggu ketiga setiap bulan, setelah adanya rilis BPS,” jelas Sesmenko Susiwijono.

Lebih lanjut, tugas Tim Pelaksana di antaranya yakni melakukan koordinasi dan sinkronisasi kebijakan strategis yang terkait dengan peningkatan ekspor nasional, menindaklanjuti arahan Tim Pengarah dalam pelaksanaan kebijakan peningkatan ekspor nasional, menetapkan program kerja tahunan di awal tahun, serta memberikan rekomendasi kepada Tim Pengarah terkait dengan kebijakan peningkatan ekspor nasional.

“Ini tugas sama-sama untuk menjaga kinerja ekspor Indonesia agar tetap bagus di tengah penurunan demand dari pasar global. Maka itu, diperlukan usaha kolaboratif dari semua institusi yang tergabung dalam Satgas, termasuk dari asosiasi pengusaha seperti KADIN dan APINDO, bahkan dari Kedutaan Besar Indonesia di luar negeri,” pungkas Sesmenko Susiwijono.

Turut hadir dalam Kick-off Technical Meeting tersebut antara lain yakni Deputi Pengembangan Usaha BUMN, Riset, dan Inovasi Kemenko Perekonomian, Kepala Badan Kebijakan Perdagangan Kemendag, Kepala Lembaga National Single Window Kemenkeu, Ketua Umum APINDO, Wakil Ketua Umum Bidang Perdagangan dan Wakil Ketua Umum Bidang Perindustrian KADIN Indonesia.(jpnn)

Pemerintah memutuskan untuk membentuk Satuan Tugas (Satgas) untuk mendorong peningkatan ekspor nasional guna mengantisipasi terjadinya penurunan permintaan


Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News