Pemerintah Australia Hentikan Subsidi Gaji, Ini Reaksi Imigran Indonesia

Dalam 'JobKeeper' pemberi kerja tetap membayar gaji para pegawai 'full tume' sebesar AU$1.000 per dua minggu, serta gaji pekerja paruh-waktu sebesar AU$650 per dua minggu.
Dalam skema JobKeeper, kategori pekerja paruh-waktu adalah mereka yang jam kerjanya kurang dari 80 jam dalam siklus kerja 28 hari.
Mengapa Pemerintah Australia menghentikannya?
Menteri Perbendaharaan Negara, atau Treasurer Australia, Josh Frydenberg menegaskan skema 'JobKeeper' yang diperkirakan menelan biaya AU$90 miliar akan dihentikan pada akhir bulan Maret.

ABC News: Nick Haggarty
Ia menyatakan bukan saja Pemerintah Australia tidak sanggup memperpanjang subsidi gaji, tapi juga dianggap akan menganggu upaya pemulihan ekonomi.
Perpanjangan itu, katanya, akan mendorong tumbuhnya usaha yang tidak berkelanjutan dan alokasi pekerja dan kapital menjadi tidak efektif dalam perekonomian.
"Berakhirnya JobKeeper juga akan memaksa pemerintah negara bagian untuk berpikir dua kali sebelumnya menutup perbatasannya," ujar Menteri Frydenberg.
Selama pandemi COVID-19, banyak perusahaan yang terpaksa tutup akibat adanya pembatasan sosial serta hilangnya konsumen.
Sejumlah warga Indonesia di Australia penerima tunjangan 'JobKeeper' dari Pemerintah Australia mengaku harus menyesuaikan diri, setelah nanti tak lagi mendapatkannya
- Industri Alas Kaki Indonesia Punya Potensi Besar, Kenapa Rawan PHK?
- Apa Arti Kemenangan Partai Buruh di Pemilu Australia Bagi Diaspora Indonesia?
- Dunia Hari Ini: Presiden Prabowo Ucapkan Selamat Atas Terpilihnya Lagi Anthony Albanese
- Partai Buruh Menang Pemilu Australia, Anthony Albanese Tetap Jadi PM
- Korea Selatan dan Australia Ramaikan Semarang Night Carnival 2025
- Dunia Hari Ini: Israel Berlakukan Keadaan Darurat Akibat Kebakaran Hutan