Pemerintah Bakal Menarik Produk MinyaKita yang Disunat Isi Takarannya
Selasa, 11 Maret 2025 – 09:49 WIB

Ilustrasi foto minyak rakyat atau Minyakita . Foto: Elvi R/JPNN.com
Alhasil, dari hasil penakaran yang dilakukan, ditemukan minyak tersebut hanya mencapai di garis 0,75 liter hingga 0,8 liter. Kendati demikian, masih ada juga kemasan lain yang ukurannya telah sesuai 1 liter.
"Saudara kita ini sedang mencari pahala di bulan Ramadaan, tapi malah mencetak dosa dengan tindakan ini,”
Minyak tersebut diproduksi oleh PT Artha Eka Global Asia, Koperasi Produsen UMKM Koperasi Terpadu Nusantara (KTN), dan PT Tunasagro Indolestari.(antara/jpnn)
Mendag Budi Santoso mengatakan, produk-produk kasus minyak goreng rakyat atau MinyaKita yang tidak sesuai dengan takaran akan ditarik dari pasaran
Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul
BERITA TERKAIT
- Antisipasi Takaran MinyaKita Disunat, Polda Jabar Sidak Pasar Kosambi Bandung
- Kasus Minyakita, Kemenkop Cabut NIK Koperasi Produsen yang Diduga Curang
- Polda Banten Tetapkan Pelaku Manipulasi Takaran MinyaKita
- Bareskrim Bakal Tindak Tegas Pelaku yang Kurangi Takaran Minya Goreng
- Pemuda Muhammadiyah Dorong DPR dan Aparat Penegak Hukum Mengusut Dugaan Kecurangan Takaran MinyaKita
- Tim Gabungan Temukan MinyaKita tak Sesuai Takaran di Mamuju