Pemerintah Berharap S&P Naikkan Rating Investasi
jpnn.com, JAKARTA - Lembaga pemeringkat Standard & Poor (S&P) belum juga menyematkan level layak investasi kepada Indonesia.
Padahal, sejumlah lembaga rating internasional telah memberikan peringkat investment grade positif kepada Indonesia.
Saat ini, peringkat Indonesia berada di level BB+/positif outlook.
Pemerintah berharap, S&P menaikkan rating investasi.
Itu setelah perwakilan S&P mendatangi gedung Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian untuk berdiskusi dengan Menko Perekonomian Darmin Nasution pada Rabu (22/3).
Kedatangan perwakilan S&P tersebut bertujuan melakukan review terhadap kondisi perekonomian Indonesia saat ini.
Review itu menyangkut kelayakan Indonesia dalam menerima peringkat layak investasi dari lembaga tersebut.
Menurut Darmin, sudah saatnya S&P menaikkan peringkat Indonesia menjadi investment grade.
Lembaga pemeringkat Standard & Poor (S&P) belum juga menyematkan level layak investasi kepada Indonesia.
- Harga Emas Antam Hari Ini Naik Lagi, jadi Sebegini Per Gram
- Proyek IKN Mulai Dilirik Pemerintah dan Investor Belanda
- Edukasi Investasi, Bibit.Id Jelaskan 3 Alasan Beli Sukuk Seri ST012
- Microsoft Berinvestasi di Indonesia, Luhut: Anda Tidak akan Menyesal, Saya Janji
- Ketua Koperasi Ini Jadi Tersangka Investasi Bodong, Begini Modusnya
- Analis Puji Langkah Jokowi Mengajak Prabowo saat Bertemu PM Singapura