Pemerintah Berharap S&P Naikkan Rating Investasi

jpnn.com, JAKARTA - Lembaga pemeringkat Standard & Poor (S&P) belum juga menyematkan level layak investasi kepada Indonesia.
Padahal, sejumlah lembaga rating internasional telah memberikan peringkat investment grade positif kepada Indonesia.
Saat ini, peringkat Indonesia berada di level BB+/positif outlook.
Pemerintah berharap, S&P menaikkan rating investasi.
Itu setelah perwakilan S&P mendatangi gedung Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian untuk berdiskusi dengan Menko Perekonomian Darmin Nasution pada Rabu (22/3).
Kedatangan perwakilan S&P tersebut bertujuan melakukan review terhadap kondisi perekonomian Indonesia saat ini.
Review itu menyangkut kelayakan Indonesia dalam menerima peringkat layak investasi dari lembaga tersebut.
Menurut Darmin, sudah saatnya S&P menaikkan peringkat Indonesia menjadi investment grade.
Lembaga pemeringkat Standard & Poor (S&P) belum juga menyematkan level layak investasi kepada Indonesia.
- Realisasi Investasi Jakarta Triwulan I-2025 Capai Rp 69,8 Triliun, Tertinggi di Indonesia
- Ini Salah Satu Pilihan Investasi Optimal di Tengah Tantangan Ketidakpastian Ekonomi Global
- Ketua Komisi II DPR Sebut Kemandirian Fiskal Banten Tertinggi di Indonesia pada 2024
- Bertemu Menkeu AS, Menko Airlangga Bahas Tarif Resiprokal hingga Aksesi OECD
- Tak Risau, Sri Mulyani Sebut Rupiah Sejalan dengan Perekonomian Domestik
- Sepakat dengan IMF, Ekonom Bank Mandiri Sebut Indonesia Salah Satu Pusat Ekonomi Dunia