Pemerintah Cabut Bebas Cukai di FTZ, ini Respons GAPPRI
Kamis, 30 Mei 2019 – 18:21 WIB

Ilustrasi rokok. Foto: Beky Subechi/Jawa Pos/JPNN
"Sejak 17-5-2019 Dirjen Bea Cukai (DJBC) sudah menghentikan fasilitas di FTZ. Hal tersebut memberi dampak positif untuk pendapatan negara dan persaingan dunia usaha. Perkumpulan GAPPRI sangat mengapresiasinya, termasuk operasi pemberantasan rokok ilegal," tegasnya.
Perkumpulan GAPPRI berharap DJBC selalu giat mengadakan operasi penindakan rokok ilegal.
"Karena rokok ilegal mengganggu dan merugikan pabrikan yang patuh. Kami juga apresiasi dan perlu mendukung langkah pemerintah yang menargetkan peredaran rokok ilegal akan ditekan pada 2019 ini sampai di bawah angka 3 persen," pungkas Henry.(chi/jpnn)
Perkumpulan GAPPRI berharap Dirjen Bea Cukai selalu giat mengadakan operasi penindakan rokok ilegal.
Redaktur & Reporter : Yessy
BERITA TERKAIT
- Produksi Rokok Turun 4,2 Persen, Ini Penyebabnya
- Penerimaan Kepabeanan & Cukai Capai Rp 77,5 Triliun
- Bea Cukai Batam Amankan Tukang Cat yang Selipkan Sabu-sabu di Sandal, Begini Kronologinya
- Suplemen Ternak Pangkalan Bun Tembus Pasar Belanda, Bea Cukai Sampaikan Komitmen Ini
- Dipimpin Irjen I Wayan Sugiri, BNN dan Bea Cukai Musnahkan Ladang Ganja 3 Hektare di Aceh
- Bea Cukai Dukung UMKM di Bekasi dan Makassar Tembus Pasar Ekspor Lewat Kegiatan Ini