Pemerintah dan Apple Sepakati Perjanjian, iPhone 16 Boleh Dijual di Indonesia
Kamis, 27 Februari 2025 – 23:53 WIB
Pemerintah dan Apple Sepakati Perjanjian, iPhone 16 Boleh Dijual di Indonesia
Pada bulan Januari, Indonesia memerintahkan Google untuk membayar denda sekitar 202 miliar rupiah karena melakukan praktik monopoli.
Google Play Store, yang memegang sekitar 93 persen pangsa pasar di Indonesia, telah memaksa pengguna untuk membayar biaya hingga 30 persen ke Google Play Billing, tarif yang lebih tinggi daripada sistem pembayaran lainnya.
Meskipun ada larangan iPhone 16, pemerintah telah mengizinkan perangkat tersebut dibawa ke Indonesia jika tidak dijual secara komersial.
Pihak berwenang memperkirakan bahwa 9.000 unit iPhone 16 yang dibeli di luar negeri telah masuk ke Indonesia untuk penggunaan pribadi hingga Oktober 2024.
Apple akan diizinkan untuk menjual produk iPhone 16 di Indonesia setelah menandatangani kesepakatan dengan pemerintah menyusul proses negosiasi selama lima bulan.
Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif
BERITA TERKAIT
- Dunia Hari Ini: Amerika Serikat Sepakat untuk Membangun Kembali Ukraina
- Dunia Hari Ini: Pakistan Tuding India Rencanakan Serangan Militer ke Negaranya
- Dunia Hari Ini: PM Terpilih Kanada Minta Waspadai Ancaman AS
- Dunia Hari Ini: Sebuah Mobil Tabrak Festival di Kanada, 11 Orang Tewas
- Dunia Hari Ini: Siswa SMA Prancis Ditangkap Setelah Menikam Teman Sekelasnya
- Dunia Hari Ini: Gempa Bumi Berkekuatan 6,2SR Mengguncang Turkiye, 150 Warga Luka-luka