Pemerintah Diminta Turun Tangan Cegah Konspirasi di Pemilihan Rektor UPI

Di sini terjadi konflik kepentingan karena bakal calon kandidat turut menjaring calon anggota MWA yang kelak akan bertugas memilih rektor.
Selain itu, muncul potensi upaya penjaringan calon anggota MWA dari unsur masyarakat dalam mengarahkan dukungan kepada yang bersangkutan.
Di bagian lain, para dosen melihat Peraturan MWA Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pemilihan Rektor UPI menyisakan isu krusial yang mengindikasikan kembali adanya kecenderungan konspirasi pemenangan kandidat tertentu.
Pertama, pemilihan para bakal calon rektor menjadi tiga bakal calon rektor dilakukan melalui pemungutan suara berdasar one person three vote atau satu orang anggota MWA memilih tiga bakal calon rektor.
Mereka menilai metode ini dirancang untuk memenangkan persekongkolan tiga calon (satu calon utama dan dua calon pendamping) yang sudah dibangun sejak pemilihan calon anggota MWA dari unsur SA.
Metode ini telah menciptakan politik kartel melalui permufakatan semu dan transaksi jabatan di antara ketiga calon dan kelompok turunannya.
Kedua, suara Menteri (yang membidangi pendidikan tinggi) sebesar 35 persen secara eksplisit dinyatakan pada tahap pemilihan tiga calon rektor menjadi satu rektor terpilih.
Pada tahap pemilihan dari banyak calon menjadi tiga calon rektor tidak dinyatakan secara eksplisit.
Sejumlah dosen Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) lintas fakultas meminta pemerintah memberikan perhatian khusus terhadap proses pemilihan rektor UPI
- Kemdiksainstek: Gerakan #KampusBerdampak Bukti MBKM Berlanjut
- Senat Akademik UPI Tuntut Aturan Pemilihan Rektor Diubah
- Kemdiktisaintek Membuka Peluang Sarjana Kuliah S2 Setahun, Lanjut Doktoral
- Perpres Tukin Dosen & ASN Kemdiktisaintek Terbit, 3 Menteri Ungkap 5 Poin Penting
- Kemdiktisaintek: Penyaluran Beasiswa KIP Kuliah dan ADIK Sebelum Lebaran 2025
- Waka MPR Berharap Kemendiktisaintek tak Memotong Anggaran Beasiswa Terkait Efisiensi