Pemerintah Genjot Industri Kecil di Luar Jawa

Pemerintah Genjot Industri Kecil di Luar Jawa
Ilustrasi kerajinan rotan. Foto: Radar Kudus/JPNN

Sebagai gambaran, Indonesia diprediksi mendapatkan bonus demografis pada 2020–2030.

Bonus demografis yang dimaksud adalah jumlah angkatan kerja dengan usia 15–64 tahun mencapai 70 persen.

Sebanyak 30 persen penduduk berusia tidak produktif, yaitu umur 14 tahun ke bawah dan di atas 65 tahun.

’’Banyaknya populasi pada usia produktif jika diimbangi dengan iklim usaha yang bagus akan menumbuhkan jumlah pengusaha muda,’’ tambah Gati. (agf/c22/sof)


Pemerintah menetapkan target penambahan sekitar 9.000 unit usaha industri berskala menengah dan besar serta 20.000 unit usaha industri kecil.


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News