Pemerintah Genjot Industri Kecil di Luar Jawa
Rabu, 01 Maret 2017 – 01:04 WIB
Sebagai gambaran, Indonesia diprediksi mendapatkan bonus demografis pada 2020–2030.
Bonus demografis yang dimaksud adalah jumlah angkatan kerja dengan usia 15–64 tahun mencapai 70 persen.
Sebanyak 30 persen penduduk berusia tidak produktif, yaitu umur 14 tahun ke bawah dan di atas 65 tahun.
’’Banyaknya populasi pada usia produktif jika diimbangi dengan iklim usaha yang bagus akan menumbuhkan jumlah pengusaha muda,’’ tambah Gati. (agf/c22/sof)
Pemerintah menetapkan target penambahan sekitar 9.000 unit usaha industri berskala menengah dan besar serta 20.000 unit usaha industri kecil.
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Stanford Seed Resmi Lebarkan Sayap di Indonesia
- Pengiriman Paket Ninja Xpress Melonjak Tajam Selama Ramadan 2024, Wow
- Menaker Ida Sebut Dokumen Program K3 Nasional 2024-2024 untuk Tingkatkan Kemajuan
- Ninja Xpress Perkuat Dukungan Kepada UKM Optimalkan Penjualan Selama Ramadan 2024
- Gandeng Kemenkop UKM, KoinWorks Fokus pada Sektor Agrikultur & Peternakan
- Kemendag Fasilitasi Ekspor Produk UKM Binaan di Surabaya Senilai USD 226,6 Ribu