Pemerintah Harus Lakukan Ini untuk Atasi Penurunan Muka Tanah Jakarta

jpnn.com, JAKARTA - Kondisi Cekungan Air Tanah (CAT) Jakarta saat ini sudah memasuki zona kritis, hingga rusak akibat eksploitasi air tanah di atas ambang batas normal yang direkomendasikan.
Eksploitasi air tanah saat ini tercatat sudah mencapai 40 persen, dari batas aman 20 persen.
Jika tak dicarikan solusi, kerusakan ini akan menimbulkan berbagai dampak lingkungan, seperti kontaminasi air akuifer di bagian atas dan bawah hingga penurunan permukaan tanah atau land subsidence.
Demikian disampaikan Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Jakarta Suci Fitria Tanjung ketika diwawancarai media, Jumat (10/5).
“Ketika dieksploitasi berlebih, maka penyajian tanah di Jakarta itu sudah kehilangan kemampuannya untuk menopang tanah,” kata Suci.
Dampak yang paling terlihat, dikatakan Suci, yakni kondisi geologi di Jakarta Utara, di mana tanahnya sudah berada 4 meter di bawah permukaan air laut.
Suci mengatakan, salah satu cara mengendalikan penurunan tanah ini yakni dengan mengendalikan pengambilan air tanah dalam.
Ia mengatakan, beberapa tahun lalu memang terbit aturan tentang zona bebas air tanah, utamanya di wilayah-wilayah protokol seperti daerah Kuningan.
Jika tak dicarikan solusi, kerusakan ini akan menimbulkan berbagai dampak lingkungan terhadap Jakarta
- Telkom Siap Gelar Digiland 2025 Seusai dapat Dukungan dari Gubernur DKI Jakarta
- Terungkap Fakta Mengejutkan soal Gerai Miras di Kartika One Hotel
- Realisasi Investasi Jakarta Triwulan I-2025 Capai Rp 69,8 Triliun, Tertinggi di Indonesia
- Gegara Gerai Miras, Warga Kampung Sawah Ancam Geruduk Kartika One Hotel
- Sahrin Hamid: Gerakan Rakyat Jaktim Wajib Dukung Program Prorakyat Pramono-Doel
- Bukan 10 Persen, Pramono Bakal Terapkan Pajak BBM 5 Persen di Jakarta