Pemerintah Harus Mengantisipasi Krisis Ekonomi Setelah Corona Pergi

Pemerintah Harus Mengantisipasi Krisis Ekonomi Setelah Corona Pergi
Krisis ekonomi dampak corona mirip Great Depression 1930-an. Ilustrasi Foto: JPNN.com

Misalnya, Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja akan menghapus tradisi dari civil law menjadi common law.

"Jadi, praktik selama ini juga masih gado-gado, tuh, sistemnya. Walau dominan civil law, tetapi beberapa pakai praktik common law," ujar Cecep.

Cecep menambahkan semua pihak jangan apriori dengan Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja. Semua pihak harus berpikir jernih dan rasional dalam menyusun kebijakan tersebut agar mendapat masukan yang baik.

"Jadi jangan melihat ke Omnibus Law-nya, tapi apa yang ada di dalamnya. Jangan lihat bajunya, lihat isinya," tutur dia. (mg10/jpnn)

Pemerintah perlu mulai memikirkan kebijakan-kebijakan yang tepat untuk menyelematkan kondisi perekonomian Indonesia pascaberakhirnya wabah virus corona


Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News