Pemerintah Harus Segera Mengatasi Permasalahan Gas di Sumut

Pemerintah Harus Segera Mengatasi Permasalahan Gas di Sumut
Ketua Komite II DPD RI Parlindungan Purba (tengah) bersama Direktur Dirjen Migas, Budiyantono (kanan) pada acara FGD bertajuk “Permasalahan Ketersediaan Pasokan Gas’ di Gedung DPD RI, Jakarta, Kamis (28/12). Foto: Humas DPD

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Komite II DPD RI Parlindungan Purba mengatakan Sumatera Utara (Sumut) saat ini mengalami pengurangan pasokan gas yang berdampak kepada beberapa sektor industri. Akibatnya banyak ratusan pekerja pabrik yang terancam dirumahkan. Oleh karena itu, dirinya meminta agar pemerintah untuk segera mengatasi permasalahan gas di Sumut.

“DPD RI meminta kepada pemerintah melalui Kementerian ESDM dan operator gas agar pasokan gas di wilayah Sumatera Utara kembali normal pada tanggal 29 Desember 2017,” tegas Parlindungan pada acara Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Permasalahan Ketersediaan Pasokan Gas’ di Gedung DPD RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (28/7).

FGD ini terselenggara atas kerja sama antara Komite II DPD RI dan Pusat Kajian Daerah (Puskada) DPD RI dengan membahas pasokan gas di Sumatera Utara yang mengalami gangguan. Tampak hadir Plt Kepala Puskada Irdam Imran, perwakilan Kementerian ESDM, BPH Migas, SKK Migas, PGN, dan PT KIM, PT Petra Arun Gas (PAG), dan lain-lainnya.

Dalam kesempatan itu, Parlindungan mengapresiasi hasil pertemuan tersebut. Pasalnya, mulai Jumat, 29 Desember 2017 gas industri sudah berjalan normal kembali.

Parlindungan mengingatkan untuk masa mendatang harus ada koordinasi yang mantap dan masterplan industri gas di Sumut guna mendukung industri dan penciptaan lapangan kerja. Selanjutnya, kata Parlin, akan dilakukan kunjungan bersama ke PT Petra Arun Gas (PAG). tanggal 30 Desember 2017 untuk memantau proses tersebut.

Parlindungan juga berharap terkait penanganan masalah gas di Sumatera Utara dilakukan melalui koordinasi yang terintegrasi antar lembaga/instansi terkait. Tujuannya agar kedepannya pengelolaan gas di Sumatera utara tidak kembali bermasalah. Dirinya menyarankan agar pemerintah harus memiliki masterplan energi gas di Sumut sehingga kejadian seperti ini tidak terulang lagi

"Pemerintah harus menyiapkan masterplan gas industri di Sumatera Utara dengan melibatkan semua stakeholder terkait khususnya Pertamina Gas dan PGN," kata Parlindungan Purba.

Untuk segera dapat menyelesaikan permasalahan gas di Sumatera Utara, Parlindungan Purba akan mengadakan pertemuan di PT. Perta Arun Gas Aceh untuk mengetahui perkembangan aliran gas untuk Sumatera Utara.

DPD RI meminta pemerintah melalui Kementerian ESDM dan operator gas agar pasokan gas di wilayah Sumatera Utara kembali normal pada tanggal 29 Desember 2017

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News