Pemerintah Harus Waspadai Dampak Negatif Tax Amnesty

Sebelumnya, Kadin Indonesia memuji upaya pemerintah yang melakukan sosialisasi program amnesti pajak karena dinilai bisa menjadi tumpuan untuk membiayai pembangunan serta meningkatkan kesejahteraan rakyat.
“Dunia usaha mengapresiasi upaya pemerintah mensosialisasi program amnesti pajak. Banyak yang ingin tahu dan mengikuti program ini dan diharapkan implementasinya sesuai harapan,” kata Ketua Umum Kadin Indonesia Rosan Perkasa Roeslani.
Ali menyatakan, potensi dana repatriasi tax amnesty yang diperkirakan mencapai Rp 1.000 triliun hingga 1 April 2017, diperkirakan hingga sebesar 60 persen mengincar properti. “Dana properti tersebut akan masuk melalui perbankan ataupun pembelian langsung properti,” sebut dia. (dew/jos/jpnn)
JAKARTA - Pemerintah juga perlu mewaspadai dan mengantisipasi sejumlah dampak negatif yang dapat timbul dari kebijakan pengampunan pajak alias tax
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Mau Jualan Frozen Food Agar Siap Edar? Simak 6 Tip Penting dari Ninja Xpress
- Fujifilm Meluncurkan Kamera Analog Instax Mini 41, Intip Fitur dan Harganya
- BigBox AI Meningkatkan Loyalitas Pelanggan lewat Layanan Purna Jual
- Bank Aladin Syariah & PP Muhammadiyah Perkuat Sinergi Lewat Edukasi Digital
- Bea Cukai Tanjung Priok Fasilitasi Ekspor 10 Ton Galvanize ke Amerika Serikat
- Gubernur Herman Deru Luncurkan Gebrak, Dukung Program Prabowo Bangun 3 Juta Rumah