Pemerintah Harus Waspadai Dampak Negatif Tax Amnesty

Pemerintah Harus Waspadai Dampak Negatif Tax Amnesty
Ilustrasi. Foto: JPNN

Sebelumnya, Kadin Indonesia memuji upaya pemerintah yang melakukan sosialisasi program amnesti pajak karena dinilai bisa menjadi tumpuan untuk membiayai pembangunan serta meningkatkan kesejahteraan rakyat.

“Dunia usaha mengapresiasi upaya pemerintah mensosialisasi program amnesti pajak. Banyak yang ingin tahu dan mengikuti program ini dan diharapkan implementasinya sesuai harapan,” kata Ketua Umum Kadin Indonesia Rosan Perkasa Roeslani.

Ali menyatakan, potensi dana repatriasi tax amnesty yang diperkirakan mencapai Rp 1.000 triliun hingga 1 April 2017, diperkirakan hingga sebesar 60 persen mengincar properti. “Dana properti tersebut akan masuk melalui perbankan ataupun pembelian langsung properti,” sebut dia. (dew/jos/jpnn)


JAKARTA - Pemerintah juga perlu mewaspadai dan mengantisipasi sejumlah dampak negatif yang dapat timbul dari kebijakan pengampunan pajak alias tax


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News