Pemerintah Jangan Melupakan Nasib Para Pekerja Harian dan Informal
Selasa, 21 April 2020 – 20:42 WIB
Dia mengatakan, Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja ialah gagasan yang bagus. Aturan itu diyakini mampu mencegah tumpang tindih aturan pada kemudian hari.
"Ide menggabungkan berbagai kebijakan itu bagus," ujar Emrus.
Walau dinilai bagus, Emrus tetap meminta pembahasan Omnibus Law Cipta lapangan Kerja perlu melibatkan masyarakat. Dia tidak ingin pembahasan itu hanya dilakukan segelintir akademisi atau pengusaha.
"Prinsip demokrasi adalah dari rakyat, oleh rakyat, untuk rakyat, dan bersama-sama rakyat," ujar dia. (mg10/jpnn)
Pekerja harian atau informal tidak mendapatkan penghasilan selama pandemi corona.
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Ribuan Buruh dari Karawang Ikuti May Day di Depan Istana Negara, Mereka Menolak Omnibus Law
- Gelar Kampanye Akbar, Partai Buruh Konsisten Suarakan Cabut Omnibus Law
- Buruh Curhat Soal Outsourcing, Anies Sebut Karena Bobroknya Omnibus Law
- Gen Z Partai Buruh Gelar Diskusi, Bahas Peran Pemuda dalam Politik
- Pengamat Sebut Mustahil Pilpres 1 Kali Putaran, Ini Alasannya
- Pengamat Ini Sebut Pilpres 2024 Satu Putaran Sulit Terwujud, Simak Analisisnya