Pemerintah Janji Berikan Insentif Lebih Besar ke Pabrikan Mobil Listrik, Asalkan...

Dengan semakin banyak masyarakat yang berpindah ke kendaraan listrik, maka target net zero emission atau emisi nol karbon dari pemerintah akan lebih cepat terwujud.
Pemerintah melakukan revisi salah satu aturan pembangunan stasiun pengisian daya kendaraan listrik atau charging station bisa dilakukan oleh pihak ketiga.
Menurut dia, dengan target produksi kendaraan listrik mencapai 2,5 juta unit per tahun pada 2030 maka dibutuhkan ekosistem yang mumpuni, salah satunya stasiun pengisian.
"Kami merevisi salah satu peraturan pemerintah, bagaimana charging station ini bisa dilakukan pihak ketiga, sehingga bisa menyebar secara cepat di seluruh Indonesia," ujar Rosan.
Menurut Rosan, stasiun pengisian ini sangat penting dipenuhi untuk mendorong pertumbuhan penggunaan kendaraan listrik.
Dia meminta para investor yang ingin menanamkan modalnya di Indonesia melakukan riset dan pengembangan terkait dengan kendaraan listrik.
Pemerintah pun akan memberikan insentif sampai dengan 300 persen bila investor mau melakukan riset dan pengembangan. (Ant/jpnn)
Pemerintah berjanji akan memberikan insentif lebih besar ke pada produsen kendaraan listrik atau electrik vehicle (EV). Simak selengkapnya.
Redaktur & Reporter : Dedi Sofian
- Polytron Meluncurkan 2 Mobil Listrik, Harga di Bawah Rp 300 Juta
- Kiat Merawat Baterai Mobil Listrik Agar Kondisinya Tidak Cepat Menurun
- Awal Mei 2025, Polytron Indonesia Akan Berekspansi ke Segmen Mobil Listrik
- Terra Charge Perluas Infrastruktur SPKLU di Neo Soho Mall Jakarta
- Huawei Meluncurkan Pengisian Daya EV Terbaru, Bisa Charger Truk Listrik
- Huawei Memperkenalkan Pengisi Daya EV Mencapai 1,5 MW, Lebih Besar dari Milik CATL