Pemerintah Kaji Rumah Seharga Rp 25 Juta

Pemerintah Kaji Rumah Seharga Rp 25 Juta
Pemerintah Kaji Rumah Seharga Rp 25 Juta
JAKARTA - Setelah mengkonsep rumah seharga Rp 5 jutaan di daerah perbatasan, pemerintah juga mempersiapkan pembangunan rumah murah seharga Rp 20-25 juta dengan luas 36 meter persegi. Rumah itu diperuntukkan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

"Supaya pembangunannya bisa ditekan tentunya akan dibangun pinggiran kota. Sampai sekarang memang belum diputuskan lokasinya, tapi mengarah ke Bekasi, Tangerang atau Bogor," ujar Deputi Bidang Perumahan Formal Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera), Pangihutan Marpaung, Senin (28/2).

Untuk kota lainnya akan dipriorotaskan diwilayah yang mendapatkan DAK (dana alokasi khusus) dari pemerintah. Menurut dia, prioritas pembangunan di daerah yang meneriman DAK tersebut supaya anggaran rumah murah itu dapat terpenuhi. Seperti diketahui, DAK diberikan pemerintah pusat kepada 62 kabupaten atau kota di 22 provinsi dan rencananya akan digunakan untuk pembangunan Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU) perumahan. "Dengan begitu, harga rumah dapat ditekan 10-20 persen," cetusnya.

     

Untuk semakin menekan biaya pembangunan rumah, Kemenpera juga akan bekerjasama dengan Pemerintah Daerah (Pemda). Tanah itu diharapkan bisa diberikan Pemda setempat dalam bentuk sumbangan. "Misalnya, kawasan kumuh. Tanahnya ada yang punya warga, ada yang punya Pemda. Nah kita bangun rumah murah di kawasan itu. Karena itu perlu dukungan masyarakat dan juga Pemda," cetusnya.

JAKARTA - Setelah mengkonsep rumah seharga Rp 5 jutaan di daerah perbatasan, pemerintah juga mempersiapkan pembangunan rumah murah seharga Rp 20-25

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News