Pemerintah Kembali Datangkan 1,5 Juta Dosis Vaksin AstraZeneca

Pemerintah Kembali Datangkan 1,5 Juta Dosis Vaksin AstraZeneca
Pemerintah kembali mendatangkan vaksin AstraZeneca melalui skema multilateral yang tiba di Indonesia pada Kamis (10/6) malam. Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden

Hingga saat ini, pemerintah telah menggunakan tiga jenis vaksin dalam program vaksinasi massal yang ditargetkan untuk menyasar 181,5 juta populasi.

Ketiganya ialah Sinovac, AstraZeneca, dan Sinopharm yang semuanya telah masuk ke dalam emergency use listing Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

Untuk diketahui, selain ketiga vaksin tersebut, WHO juga memasukkan Pfizer, Johnson and Johnson, dan Moderna dalam EUL mereka.

Dengan masuknya ketiga jenis vaksin yang digunakan pemerintah Indonesia dalam EUL WHO tersebut menunjukkan bahwa vaksin yang digunakan di tanah air telah memenuhi persyaratan internasional dalam hal kualitas, keamanan, dan efektivitasnya untuk digunakan pada masa darurat kesehatan.

Selain itu, pemerintah juga akan terus berupaya untuk mendatangkan pasokan vaksin guna memenuhi kebutuhan dalam negeri. Upaya tersebut tentunya bukan merupakan hal mudah mengingat keterbatasan pasokan vaksin dengan permintaan yang tinggi dari negara-negara lain.

"Pemerintah terus berikhtiar dan bekerja keras mengamankan pasokan vaksin untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri. Ikhtiar ini bukan hal yang mudah untuk dilakukan di masa pandemi di mana pasokan vaksin masih sangat terbatas, sementara kebutuhan dunia akan vaksin sedemikian besarnya," kata Retno.

Retno menyatakan, beberapa negara yang telah melakukan vaksinasi secara luas terbukti berhasil menurunkan angka penyebaran virus secara signifikan.

Inggris, misalnya, telah mampu menurunkan kasus harian hingga di angka lima ribuan dari sebelumnya 60 ribu kasus per hari setelah dosis vaksin yang diberikan mencapai 101,51 persen populasi.

Pemerintah telah menggunakan tiga jenis vaksin, yakni Sinovac, AstraZeneca, dan Sinopharm dalam program vaksinasi massal.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News