Pemerintah Klaim Utamakan Kepentingan Nasional dalam Negosiasi Dagang dengan AS

Ia juga mengungkapkan bahwa Indonesia telah menandatangani kesepakatan non-disclosure dengan USTR sebagai langkah awal dimulainya fase resmi negosiasi. Indonesia menjadi salah satu dari 20 negara yang telah memasuki tahap awal tersebut.
"Pemerintah Amerika Serikat mengapresiasi strategi dan proposal yang diusulkan oleh Indonesia, dan kedua pihak menyetujui proses yang lebih intensif di tingkat teknis. Bahkan, secara teknis sudah disiapkan lima sektor khusus untuk membentuk working group agar pembahasan bisa lebih cepat," tuturnya.
Sebagai langkah selanjutnya, pemerintah akan melanjutkan konsultasi internal dengan pelaku usaha dan pemangku kepentingan domestik guna memperkuat posisi dalam pembahasan teknis mendatang bersama mitra dari Amerika Serikat. (antara/jpnn)
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa pendekatan Indonesia dalam perundingan.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Pendiri CSIS Sebut Pemerintahan Prabowo Perlu Dinilai Berdasarkan Pencapaian Nyata
- 'Indonesia First’ demi RI yang Berdikari di Tengah Gejolak Dunia
- Tunjuk Airlangga Jadi Negosiator Tarif AS, Prabowo Dapat Pujian
- PPATK Apresiasi Kinerja Pemerintah dan Polri dalam Penindakan Judi Online
- Gubernur Lemhannas Sebut Kebijakan Tarif Resiprokal Trump Momentum Perkuat Ketahanan Ekonomi
- Menko Airlangga Temui Menkeu AS, Bahas Tindak Lanjut Tarif Resiprokal Trump