Pemerintah Kucurkan Bantuan untuk Seribu UMKM Palembang

Pemerintah Kucurkan Bantuan untuk Seribu UMKM Palembang
Ilustrasi pelaku UMKM di bidang batik. Foto: Kaltim Post/JPNN

Adapun syar?at mendapatkan bantuan pinjaman ini, pendaftar mengajukan ke Dinas Koperasi. Lalu, perbankan melakukan surveI tempat usahanya, berapa penghasilan setiap bulan, ada tidaknya usaha yang diajukan, usia, dan lainnya. "Kalau memang memenuhi kriteria serta dinilai mampu membayar," ujarnya.

Sementara itu, Manida (45), pelaku UMKM warung manisan mengungkapan, dirinya cukup terbantu dengan adanya bantuan pinjaman modal ini. "Alhamdulillah, bisa meningkatkan usaha dan untuk pengembalian juga tak terlalu memberatkan karena per bulan Rp250 ribu," pungkasnya. (cj10/fad/ce3) 


Pemerintah Kota Palembang kembali memberi bantuan kepada pengusaha usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) lewat program bantuan tanpa agunan tanpa bunga.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News