Pemerintah Kucurkan Bantuan untuk Seribu UMKM Palembang
Selasa, 26 Juni 2018 – 23:28 WIB

Ilustrasi pelaku UMKM di bidang batik. Foto: Kaltim Post/JPNN
Adapun syar?at mendapatkan bantuan pinjaman ini, pendaftar mengajukan ke Dinas Koperasi. Lalu, perbankan melakukan surveI tempat usahanya, berapa penghasilan setiap bulan, ada tidaknya usaha yang diajukan, usia, dan lainnya. "Kalau memang memenuhi kriteria serta dinilai mampu membayar," ujarnya.
Sementara itu, Manida (45), pelaku UMKM warung manisan mengungkapan, dirinya cukup terbantu dengan adanya bantuan pinjaman modal ini. "Alhamdulillah, bisa meningkatkan usaha dan untuk pengembalian juga tak terlalu memberatkan karena per bulan Rp250 ribu," pungkasnya. (cj10/fad/ce3)
Pemerintah Kota Palembang kembali memberi bantuan kepada pengusaha usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) lewat program bantuan tanpa agunan tanpa bunga.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- ZCorner Dorong UMKM Halal dan Pemberdayaan Mustahik
- Sumur Minyak Rakyat Kecil Bakal Dibuat Regulasinya
- Bandara SMB II Ingatkan Jemaah Calon Haji Tidak Membawa Benda Tajam
- Waka MPR: Upaya Pemberdayaan Perempuan Bagian Langkah Strategis
- Promosikan Hasil Riset GRS BPDP, AII: Bisa Dihilirisasi Petani dan UMKM
- Telkom Siap Gelar Digiland 2025 Seusai dapat Dukungan dari Gubernur DKI Jakarta