Pemerintah Kucurkan Subsidi Rp187,6 T
Untuk Energi dan Non Energi
Selasa, 26 Oktober 2010 – 17:00 WIB
Sementara, untuk subsidi listrik dalam tahun 2011 disepakati sebesar Rp40,7 triliun. Di dalamnya meliputi kesepakatan, tidak akan terjadi kenaikan TDL, penundaan pembayaran utang subsidi listrik, penghematan operasional PT PLN dan pemenuhan pasokan gas pada PT PLN oleh kementrian/embaga terkait dengan nilai Rp8,1 triliun. Margin penjualan BBM PT Pertamina untuk PT PLN disepakati 5 persen.
Baca Juga:
Sedangkan, anggaran subsidi untuk non energi ditetapkan sebesar Rp51 triliun. Jumlah ini terdiri dari subsidi pangan sebesar Rp15,3 triliun, subsidi pupuk sebesar Rp16,4 triliun, subsidi benih sebesar Rp120,3 miliar, subsidi bantuan public service obligation (PSO) sebesar Rp1,9 triliun, subsidi bunga kredit program sebesar Rp2,6 triliun dan subsidi pajak ditanggung pemerintah (DTP) sebesar Rp14,8 triliun.
"Sedangkan alokasi belanja hibah sebesar Rp771,3 miliar, bantuan sosial sebesar Rp61 triliun dan belanja lain-lain sebesar Rp15,3 triliun," kata Melchias.
Perihal alokasi subsidi ini, Menteri Keuangan Agus Martowardojo, mengatakan pemerintah akan berupaya secara bertahap melakukan langkah-langkah rasionalisasi beban subsidi.
JAKARTA - Pemerintah akan mengucurkan subsidi bagi masyarakat sebesar Rp187,6 triliun. Subsidi ini terdiri dari subsidi energi sebesar Rp136,6 triliun
BERITA TERKAIT
- Soal Tapera, Bagaimana Karyawan yang Punya Rumah? Basuki: Nah Saya Enggak Mengerti
- PT Shuoshi Indonesia Investment Sukses Ekspor Perdana Komoditas Feronikel ke China
- Bea Cukai Berikan Izin Fasilitas Gudang Berikat Kepada Perusahaan Reparasi Pesawat
- Gelar RUPST, Bekasi Fajar Targetkan Pendapatan Hingga Rp700 Miliar
- Modernland Realty Konsisten Bangun Township Kota Modern
- Wamenaker Afriansyah: Pertahankan Nilai-Nilai Pancasila dalam Hubungan Industrial