Pemerintah Kurang Sensitif, Aktivitas Rakyat Dibatasi, tetapi WNA Dibiarkan Masuk

Pemerintah Kurang Sensitif, Aktivitas Rakyat Dibatasi, tetapi WNA Dibiarkan Masuk
Wakil Ketua MPR Syarief Hasan. Foto: MPR RI for JPNN.

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Syarief Hasan menganggap pemerintah kurang sensitif terhadap kondisi masyarakat dengan tetap membiarkan warga negara asing (WNA) masuk ke Indonesia di masa Pandemi Covid-19.

Menurut Syarief, WNA yang masuk ke tanah air berpotensi menjadi media penyebaran varian baru Covid-19 di tengah laju penyebaran virus Corona yang belum menunjukkan tren penurunan.

"Pemerintah melarang berbagai aktivitas masyarakat, tetapi membuka keran WNA menunjukkan kurangnya sensitivitas pemerintah terhadap masyarakat yang sedang kesulitan ekonomi karena pembatasan ketat," ucap Syarief Hasan di Jakarta, Minggu (11/7).

Dia mengatakan beberapa negara telah melakukan pembatasan masuk bagi WNI ke negaranya. Pada April 2021, Jepang melarang 152 negara, termasuk Indonesia.

Kemudian, Hongkong juga melarang WNI masuk ke negaranya per 25 Juni 2021. Terbaru, Uni Emirat Arab dan Singapura juga melakukan kebijakan serupa bagi WNI selama masa darurat Covid-19.

Anggota Majelis Tinggi Partai Demokrat itu menyebut pelarangan masuknya WNA ke Indonesia di masa darurat adalah hal yang lumrah. Apalagi kasus harian Covid-19 melebihi 30 ribu serta penerapan PPKM Darurat di Jawa-Bali.

"Pelarangan WNA adalah hal yang relevan. Beberapa negara juga melakukan pelarangan yang sama terhadap WNI," ucap pria asal Palopo, Sulawesi Selatan itu.

Mantan Menkop UKM itu mengatakan pemerintah harus belajar pada negara lain yang berhasil keluar dari pandemi setelah melakukan pembatasan ketat bagi WNA dan pergerakan warganya.

Wakil Ketua MPR RI Syarief Hasan sentil pemerintah soal masuknya WNA di masa darurat Covid-19.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News