Pemerintah Kurangi Kuota Eksportir Nakal
Jumat, 03 April 2009 – 11:51 WIB
JAKARTA- Pemerintah hingga saat ini terus melakukan pengawasan dalam kegiatan ekspor yang dilakukan oleh para eksportir. Hal tersebut dikarenakan banyaknya para eksportir nakal yang melakukan pengiriman barang atau ekspor barang yang tidak sesuai dengan batas volume ekspor yang telah ditentukan. Ia menjelaskan, kesepakatan mengenai pengurangan volume ekspor tersebut hanya bersifat sementara khususnya untuk ekspor karet alam yang saat ini harganya bisa dikatakan tidak stabil. “Apabila harga karet alam telah pulih dan stabil kembali, maka instrumen tersebut tidak diperlukan lagi,” terangnya.
“Kita memiliki instrumen yang menegaskan bahwa para eksportir yang melakukan ekspor barang dalam jumlah lebih dari batas yang telah disepakati, maka akan dikenakan sanksi,” papar Dirjen Perdagangan Luar Negeri, Diah Maulida.
Baca Juga:
Dikatakan, mengenai pelanggaran ketentuan batas volume ekspor tersebut, para eksportir akan dikurangi kuota ekspornya para periode berikutnya. “Kalau para eksportir memang terbukti jelas melanggar ketentuan yang berlaku, maka para periode berikutnya akan dikurangi,” ungkap Diah.
Baca Juga:
JAKARTA- Pemerintah hingga saat ini terus melakukan pengawasan dalam kegiatan ekspor yang dilakukan oleh para eksportir. Hal tersebut dikarenakan
BERITA TERKAIT
- Tedi Supardi Mewarnai Bursa Ketum APJII 2024-2028
- Kinerja ABM Investama Sepanjang 2023 Meningkat
- Traktor Nusantara Usung Inovasi Keberlanjutan di Forklift Exhibition 2024
- Pesan Sejuk Ketua MUI Baros saat Sosialisasi PNM Mekaar
- UNESCO Jadikan Arsip Pabrik Indarung 1 Semen Padang sebagai Memory of The World Asia Pasifik
- Bea Cukai Kawal Potensi Ekspor UMKM di 2 Wilayah Ini Lewat Asistensi