Pemerintah Larang iPhone 16 Dijual di Indonesia, Digimap Merespons Begini

"Kami tidak bisa bilang bisa dijual atau tidak. Tapi kami melihatnya masih terus positif itu dijual (iPhone 16,red)," tutur dia.
Farah mengaku sudah tidak sabar menunggu kabar baik dari pemerintah atas kehadiran perangkat tersebut.
Sebab, kata dia, masyarakat sudah menunggu kehadiran produk itu.
"Kami dari Digimap cant not wait atau tidak sabar. Karena itu memang keinginan semua orang," ungkap Farah.
iPhone 16 telah resmi meluncur dan dipasarkan di sejumlah negara.
Namun, perangkat itu belum juga dirilis di Indonesia karena masalah tingkat kandungan dalam negeri (TKDN).
Juru Bicara Kemenperin Febri Hendri Antoni Arief mengatakan pihaknya sedang memproses sertifikasi TKDN produk teknologi terkemuka Apple, yakni Iphone 16, supaya bisa dipasarkan di Indonesia.
Menurut dia proses sertifikasi TKDN tersebut berkaitan dengan komitmen investasi perusahaan asal Amerika Serikat itu untuk membangun Apple Academy di Indonesia.
Digimap, salah satu mitra resmi produk Apple di Indonesia menanggapi isu larangan jual-beli iPhone 16 di tanah air. Simak selengkapnya di sini.
- Auto Shanghai 2025 Perang Inovasi Mobil Terbang, Indonesia Masih Ribut Soal TKDN
- Pemerintah Akan Longgarkan TKDN, Daihatsu: Mari Sikapi Bersama
- Kemenperin Segera Diskusi dengan Gubernur Bali soal Pelarangan AMDK di Bawah 1 Liter
- Nilai Prabowo
- iPhone 16 Series Akhirnya Resmi Dijual di Indonesia, Cek Harganya di Sini
- Meta Kembangkan Instagram Khusus iPad? Patut Ditunggu!