Pemerintah Memperpanjang PPKM Mikro, WFH Kembali Diterapkan

Pemerintah Memperpanjang PPKM Mikro, WFH Kembali Diterapkan
Menko Perekonomian yang juga Ketua KPCPEN Airlangga Hartarto. Foto/ilustrasi: Ricardo/JPNN.com

Pemerintah juga memperketat penerapan protokol kesehatan berkaitan dengan kegiatan di restoran dan mal.

Selain itu, untuk daerah zona merah pemerintah mengimbau masyarakat agar beribadah di rumah, setidaknya untuk dua minggu ke depan.

"Khusus di tempat ibadah, untuk di daerah merah atau kecamatan yang merah itu juga beribadah dari rumah sehingga beribadah di tempat umum atau publik atau tempat-tempat ibadah khusus di daerah merah itu ditutup dulu untuk dua minggu," kata dia.

Terkait daerah-daerah merah antara lain Kudus, Bangkalan, dan beberapa daerah lainnya, akan mengikuti Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Aturan itu segera diterbitkan.

Daerah disarankan membuat keputusan di daerah provinsi maupun kabupaten/kota masing-masing. (tan/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?

Ketua KPCPEN Airlangga Hartarto memberikan penjelasan tentang kebijakan memperpanjang PPKM mikro. Bagi kota atau kabupaten yang berada di zona merah, diwajibkan menerapkan WFH 75 persen.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News