Pemerintah Menghemat Rp 90 Triliun Lewat e-Tendering dan e-Purchasing

Pemerintah Menghemat Rp 90 Triliun Lewat e-Tendering dan e-Purchasing
Pimpinan dan Anggota Komite II DPD R menggelar rapat dengan LKPP di Kantor LKPP Kuningan, Jakarta, Senin (3/9). FotO: Humas DPD RI

Data LKPP menunjukkan Nilai belanja pengadaan setiap tahun cenderung mengalami peningkatan, namun yang diumumkan melalui aplikasi Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) dan nilai realisasi transaksi yang dilaksanakan oleh K/L/PD belum mencapai 100%.

Perencanaan dan pelaksanaan pengadaan yang mendekati akhir tahun berjalan akan menyebabkan penumpukan 2 bulan terakhir, akibatnya kualitas pekerjaan buruk dan bahkan bisa berdampak pada wanprestasi.

Maka sesuai arahan Presiden, LKPP mengajak semua K/L/PD untuk melakukan percepatan pelaksanaan pengadaan 2021 dengan mengumumumkan RUP di SIRUP
masing-masing K/L/PD.

“Jika semua Pengguna Anggaran disiplin dan konsisten menjalankan ketentuan ini, proses pengadaan menjadi terencana dan berbagai kegiatan sudah dapat dilaksanakan melalui Tender Pra-DIPA/DPA SKPD sehingga pada akhirnya masyarakat mendapatkan pelayanan publik yang baik dan berkualitas," tegas Roni.

Sementara itu, potensi belanja Pengadaan untuk Usaha Mikro dan Kecil (UMK) pada Tahun 2020 sebesar Rp318,03 Triliun atau 37% dari total belanja pengadaan.

Realisasinya sebesar Rp82,64 triliun (25,99% dari total potensi belanja untuk UKM).

Untuk bisa mengejar angka 40% sesuai mandat UU Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja, berarti belanja pengadaan untuk Usaha Mikro dan Kecil harus ditingkatkan lagi.

“Pimpinan Kementerian, Lembaga dan Kepala Daerah didorong untuk berkontrak dengan UMK untuk paket pengadaan yang nilainya sampai dengan Rp2,5 miliar, sementara untuk paket pengadaan yang nilainya di atas Rp2,5 Miliar dapat berkontrak dengan Usaha Besar dan Menengah yang tetap melibatkan peran
UMK dan penggunaan Produk Dalan Negeri (PDN) dalam pemenuhan barang/jasanya, “ lanjut Roni.

Pemerintah melalui LKPP mampu menghemat Rp90 Triliun melalui e-tendering dan epurchasing.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News